Jakarta (ANTARA) - Perusahaan teknologi finansial (fintech/tekfin) DANA berpartisipasi sebagai pembicara pada on-site visit Mutual Evaluation (ME) oleh Tim Asesor Financial Action Task Force (FATF) dalam rangka upaya pencegahan dan pemberantasan kejahatan keuangan seperti Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) serta Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT).
"Sebagai salah satu dompet digital yang dipercaya Bank Indonesia untuk berpartisipasi mewakili industri sistem pembayaran dalam rangkaian proses keanggotaan penuh Indonesia di FATF, kami akan patuh mengikuti proses yang berlaku dan berkomitmen untuk mendukung penuh berjalannya proses ini hingga akhir dengan menyampaikan praktik terbaik," kata Chief Legal Officer DANA Indonesia Dina Artarini dalam keterangannya, Jumat.
Lebih lanjut, Dina mengatakan praktik terbaik termasuk pemanfaatan regtech dalam penerapan prinsip Know Your Customer (KYC) dan implementasi TPPU dan TPPT dalam penyelenggaraan sistem pembayaran.
"Besar harapan kami, keterlibatan DANA mampu menyempurnakan langkah Indonesia menjadi negara dengan integritas dan stabilitas sistem keuangan yang diakui dengan mendukung penuh pencegahan TPPU dan TPPT pada sektor keuangan," kata dia.
Ia melanjutkan, antisipasi terhadap berbagai kemungkinan yang mengancam pengguna maupun sistem keuangan digital, telah DANA terapkan melalui berbagai upaya, baik dengan memberlakukan sistem keamanan yang berlapis, aktif melakukan kerja sama dengan Dukcapil untuk melakukan verifikasi pengguna sesuai dengan identitas penduduk resmi, hingga membekali setiap karyawan mengenai edukasi Anti-Money Laundering dalam proses bisnis yang berlangsung.
DANA juga memperkuat sistem keamanannya dengan menerapkan zero data sharing policy, mengadopsi sistem berstandar internasional seperti sertifikasi ISO 27001:2013 maupun PCI-DSS, dan memitigasi risiko lewat teknologi Risk Engine.
Kini, kemudahan proses KYC untuk melakukan verifikasi juga didukung oleh hadirnya DANA VIZ (Visual Identity AuthoriZation) yang mampu mengautentifikasi wajah tidak hanya untuk melakukan login aplikasi, tetapi juga untuk membayar transaksi.
Dengan begitu, bertransaksi menggunakan DANA semakin aman dan juga memenuhi penguatan pelaksanaan APU PPT di mana pengguna terlindungi atas keamanan dana, data, serta adanya verifikasi atas transaksi miliknya.
"Selain terus mengoptimalkan layanan keuangan digital DANA, kami masih akan terus bekerja sama secara berdampingan dengan seluruh pihak terkait untuk menyukseskan agenda Pemerintah, untuk menjadikan Indonesia sebagai anggota penuh FATF hingga keputusan FATF yang direncanakan jatuh pada Februari 2023," kata Dina.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DANA dukung pencegahan dan pemberantasan pencucian uang lewat FATF
Berita Terkait
Kemenag: 393 calon jamaah haji Padang siap berangkat ke Tanah Suci
Sabtu, 11 Mei 2024 20:28 Wib
Realisasi fisik tol Padang-Sicincin capai 60 persen
Sabtu, 11 Mei 2024 20:27 Wib
Pemkab Pasaman Barat dorong orang tua sekolahkan anak minimal S1
Sabtu, 11 Mei 2024 18:08 Wib
17 delegasi seminar international Minangkabau literacy festival 2 saksikan pacu jawi
Sabtu, 11 Mei 2024 18:06 Wib
PLN sukses amankan pasokan listrik selama kunjungan Menteri ESDM di Sumbar
Sabtu, 11 Mei 2024 17:56 Wib
Pemkab Agam bina 84 koperasi tak aktif
Sabtu, 11 Mei 2024 16:08 Wib
Pemkot Sawahlunto turunkan jajaran ASN gotong royong bantu korban bencana
Sabtu, 11 Mei 2024 14:59 Wib
BNPB ingatkan sawahlunto waspadai resiko bencana tampungan air di perbukitan
Sabtu, 11 Mei 2024 13:42 Wib