Kemenkeu : APBN 2022 dirancang mendorong kebangkitan ekonomi

id APBN 2022,Berita padang, berita sumbar

Kemenkeu : APBN 2022 dirancang mendorong kebangkitan ekonomi

Direktur Pelaksana Anggaran Kantor Pusat Direktorat Jenderal Perbendaharaan  Kementerian Keuangan  Tri Budhianto (Antara/Ikhwan Wahyudi)

Padang (ANTARA) - Kementerian Keuangan mengutarakan postur APBN 2022 dirancang untuk mampu mendorong kebangkitan ekonomi nasional dan mendukung reformasi struktural.

"APBN 2022 fokus pada enam kebijakan utama mulai dari pengendalian COVID-19 hingga reformasi penganggaran," kata Direktur Pelaksana Anggaran Kantor Pusat Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Tri Budhianto di Padang, Selasa pada rapat koordinasi pelaksanaan anggaran 2022.

Ia merinci enam kebijakan utama pada APBN 2022 yaitu melanjutkan pengendalian COVID-19, menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial dan peningkatan SDM yang unggul.

Lalu melanjutkan pembangunan infrastruktur teknologi, peningkatan kualitas desentralisasi fiskal serta melanjutkan reformasi penganggaran.

Ia menyampaikan pemerintah menyadari terdapat beberapa tantangan dalam pelaksanaan APBN 2022

"Salah satunya adanya risiko ketidakpastian yang bersumber dari faktor pandemi akibat terus munculnya varian baru COVID-19 maupun dari ketidakpastian perekonomian global," katanya.

Selain itu, 2022 juga merupakan tahun terakhir defisit APBN diperkenankan melampaui tiga persen.

"Ini juga sebagai prasyarat untuk mencapai konsolidasi fiskal di 2023, pendapatan negara harus semakin meningkat, spending better terus dikuatkan, serta pembiayaan diharapkan untuk terus inovatif melalui pengelolaan utang yang prudent dan sustainable," ujarnya.

Dengan pertimbangan strategis tersebut sudah menjadi hal yang mutlak bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus bersinergi melalui kerja sama dan komunikasi secara intensif dan efektif.

"Sehingga mampu menghasilkan bauran kebijakan ekonomi yang konstruktif dalam rangka memanifestasikan pilar pemerataan pembangunan untuk pembangunan nasional dan regional yang berkelanjutan menuju Indonesia Emas di tahun 2045," katanya.

Selain itu, melalui disahkannya UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah, hal tersebut menjadi momentum yang penting bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hubungan kelembagaan sekaligus meningkatkan tata kelola Keuangan Negara secara bersama-sama.