Payakumbuh (ANTARA) - Dewan Pengurus Daerah Real Estate Indonesia (DPD REI) Sumatera Barat mengapresiasi pelayanan perizinan bangunan gedung (PBG) yang dilaksanakan Pemerintah Kota Payakumbuh, Sumatera Barat karena hingga saat ini beberapa daerah belum melayani pengganti IMB tersebut.
“Dengan mengetahui kalau Kota Payakumbuh sudah mengeluarkan PBG, maka ini bisa menjadi pedoman untuk menyampaikan ke daerah lain,” kata Ketua DPD REI Sumbar Ardinal usai menemui Wali Kota Riza Falepi di kantor wali kota, Senin (10/1).
Ia mengatakan kedatangan mereka untuk melakukan audiensi dan silaturahmi dengan Wali Kota Riza Falepi, setelah DPD REI Sumbar melayangkan surat pada 13 Desember 2021 lalu kepada wali kota.
“DPD REI ini merupakan organisasi yang anggotanya adalah para pengembang (developer) atau kontraktor. Pertama sekali kami ingin menyampaikan selamat kepada Kota Payakumbuh yang telah meraih penghargaan juara 1 pelayanan perizinan terbaik se Indonesia,” katanya.
Ia mengatakan Kota Payakumbuh Perda RTRWnya sudah selesai. REI Sumbar salut dengan kinerja Wali Kota Riza Falepi yang membuat regulasi dan disambut baik semua instansi terkait guna mendukung kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.
“Wako Riza membantu pembuka jalan untuk melepaskan dari persoalan regulasi baru, seperti PBG yang belum merata ini di semua daerah,” ujarnya.
Ia mengatakan akan mengundang Wali Kota Riza Falepi dalam acara rakerda untuk menjadi narasumber yang berbagi ilmu tentang apa yang membuat payakumbuh mendapat penghargaan sebagai daerah dengan pelayanan perizinan terbaik dan juga bagaimana PBG yang juga sudah dikeluarkan oleh Pemkot Payakumbuh.
“Nanti akan ada sesi diskusi bagaimana persoalan-persoalan perizinan masih banyak terjadi di daerah lain. Di Kota Payakumbuh perizinan ini “lamak caronyo”, percepatan investasi terjawab oleh Kota Payakumbuh yang terbaik dalam persoalan izin. Kawan saya di Medan saja mempertanyakan, kenapa Kota Payakumbuh bisa dahulu keluar PBG nya,” ungkapnya.
Sementara itu, Wali Kota Riza Falepi menyampaikan sebagai pemerintah sudah menjadi komitmennya untuk melayani masyarakat dan mempermudah investasi, bagaimana setiap urusan selesai secepatnya, artinya mempercepat urusan dengan tidak berlama-lama.
“Untuk menyediakan kemudahan itu, kita bekerja dengan baik dan tidak minta yang aneh-aneh. Mudah-mudahan kita bisa meningkatkan support IT yang saat ini masih seadanya. Daerah kita bukan daerah kaya, maka harus berhemat, maka kita optimalkan anggaran sedikit supaya pelayanan maksimal,” kata Riza.
Riza juga menambahkan, untuk menjamin komitmen pemerintah agar urusan pelayanan dipriotitaskan, terkait perizinan diharapkan selalu bersih dan tidak merepotkan investor.
“Investor besar banyak di REI, bagi kota ini dampaknya dengan mereka buat rumah, harga tanah naik, seterusnya membuka lapangan kerja. Banyak perumahan di Kota Payakumbuh akan memiliki dampak kepada setidaknya 11 sektor, diantaranya PDAM,” ujarnya.
Audiensi tersebut juga dihadiri oleh Kepala DPMPTSP Kota Payakumbuh Harmayunis, Kepala Dinas LH Devitra, Kepala Dinas Perkim Marta Minanda, dan Kabid Bina Konstruksi dan Perizinan Bangunan Dinas PUPR Yulia Fitri.
Berita Terkait
Bupati tegaskan tidak pernah terbitkan izin di sepanjang Sungai Anai
Kamis, 23 Mei 2024 11:30 Wib
Kejari Dharmasraya tetapkan ASN tersangka korupsi IMB
Rabu, 12 Januari 2022 14:39 Wib
Kejari Dharmasraya masih tunggu ini, untuk tetapkan tersangka korupsi IMB
Kamis, 16 September 2021 15:06 Wib
Kejari: Korupsi perizinan IMB di Dharmasraya rugikan negara Rp403 juta
Kamis, 10 Juni 2021 15:32 Wib
Pembayaran non tunai untuk KIR dan IMB telah dilayani Bank Nagari
Kamis, 29 April 2021 18:12 Wib
Mengurus IMB di Padang kini bisa secara daring
Kamis, 18 Februari 2021 18:06 Wib
Pandemi COVID-19 tidak begitu berpengaruh pada perkembangan ekonomi pengembang di Pariaman
Selasa, 11 Agustus 2020 17:50 Wib
Camat dan Sekcam Babalan Langkat ditahan polisi
Rabu, 5 Februari 2020 15:14 Wib