Pariaman (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman, Sumatera Barat mengeluarkan 142 Izin Mendirikan Bangunan (IMB) selama periode Januari hingga Juni 2020 yang izin tersebut didominasi untuk pengembang.
"Lokasi paling banyak untuk IBM itu di daerah Kecamatan Pariaman Utara," kata Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja Kota Pariaman, Alfian Harun di Pariaman, Selasa.
Ia menambahkan pengembang tersebut membangun rumah bersubsidi dengan menjadikan suatu lahan komplek perumahan.
Menurutnya dengan banyaknya pengembang mengajukan IMB maka pihaknya menyimpulkan bahwa pandemi COVID-19 tidak begitu berpengaruh signifikan terhadap perkembangan ekonomi bagi pengembang di daerah itu.
Ia pihaknya menyebutkan pada Januari 2020 jumlah IMB yang diajukan 18, Februari (8), Maret (8), April (43), Mei (7), dan Juni 58.
Ia menyampaikan pengembang yang mengajukan izin pengembangan lahan perumahan maka Pemkot Pariaman menurunkan tim untuk memastikan lokasi pembangunan tidak melanggar aturan.
Aturan yang dimaksud, lanjutnya yaitu diantaranya harus sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah dan tidak alih fungsi lahan persawahan.
Namun meskipun masih pengajuan IMB tinggi namun, menurutnya masih ada warga dan pihak lainnya yang tidak mengurus izin untuk mendirikan bangunan di Pariaman.
"Untuk itu kami sudah membuat tim gabungan untuk mengedukasi terkait IMB ini," ujarnya.
Ia mengatakan saat tim sampai ke lapangan maka warga atau pun pihak lainnya akan diberikan edukasi dan blangko untuk pengurusan IMB.
"Alhamdulillah tim yang dibuat beberapa minggu ini sudah membuahkan hasil," tambahnya.