Painan (ANTARA) - Wilayah Kabupaten Pesisir Selatan dengan luas total mencapai 5.749,89 Km dan garis pantai sepanjang 218 Km kaya dengan berbagai potensi dibidang pariwisata, perikanan tangkap, budidaya, perkebunan dan lainnya sehingga memiliki daya saing investasi bagi investor baik lokal maupun penanaman modal asing.
"Memasuki tahun 2022 ini Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, akan tetap membuka peluang yang seluas-luasnya bagi pemilik modal untuk berinvestasi di daerah itu. Hal itu dilakukan karena investasi mampu mendorong percepatan peningkatan ekonomi masyarakat dan daerah," kata Bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar di Painan, Jumat.
Ia menjelaskan bahwa investasi tidak saja memberikan dampak positif bagi daerah dalam mendorong percepatan peningkatan ekonomi, tapi juga bisa mendongkrak pergerakan ekonomi secara nasional.
"Berdasarkan hal itu maka kita tetap akan membuka peluang bagi pemilik modal yang berminat untuk melakukan investasi di daerah ini, baik Pemilik Modal Asing (PMA), maupun dalam negeri," katanya.
Walau demikian, dia tetap menegaskan hak dan tanggung jawab pemilik modal terhadap lingkungan sosial sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala Badan Koordinasi Sosial Penanaman Modal (BKPM) RI No 17 tahun 2015 tentang pedoman tata cara pengendalian pelaksanaan modal.
Dia menyampaikan bahwa langkah itu perlu dilakukan, sebab melalui investasi akan tercipta lapangan kerja, berkembangnya ekonomi masyarakat yang pada gilirannya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara umum.
Kepala Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pesisir Selatan, Beriskhan, ketika dihubungi siap memberikan pelayanan dengan berbagai bentuk kemudahan kepada pemilik modal yang akan berinvestasi di daerah itu.
Walau demikian, penanam modal juga wajib membuat dan menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) kepada pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota.
Hal itu disampaikannya, sebab LKPM merupakan instrumen pengendalian bagi pemerintah untuk mengetahui sejauh mana kepatuhan penanam modal melaksanakan tanggung jawab dan kewajibannya dalam melaksanakan kegiatan usahanya.
"Di daerah ini sektor pariwisata merupakan salah satu potensi unggulan yang dinilai mampu menggerakkan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Berdasarkan hal itu, sehingga kita membuka peluang kepada pemilik modal yang ingin berinvestasi di sektor ini," timpalnya
Berita Terkait
Pemkab Pesisir Selatan usulkan penguasaan tanah dalam rangka penataan Kawasan Hutan
Rabu, 24 April 2024 11:56 Wib
Pilkada 2024 : Bawaslu Pesisir Selatan Rekrut Panwas Kecamatan
Rabu, 24 April 2024 10:17 Wib
Bupati Rusma Yul Anwar minta camat manfaatkan PSM secara optimal
Rabu, 24 April 2024 9:08 Wib
HJK Ke 76 : Bupati sampaikan capaian pembangunan selama dalam kepemimpinannya
Selasa, 23 April 2024 10:31 Wib
Bupati Rusma Yul Anwar apresiasi solidaritas Serdadu Pesisir Selatan
Jumat, 19 April 2024 18:43 Wib
214 siswa dan siswi SMA Sederajat ikuti seleksi paskibraka tingkat kabupaten Pesisir Selatan
Jumat, 19 April 2024 15:28 Wib
Masyarakat terdampak banjir dapat diskon 50 Persen tagihan rekening air selama 2 Bulan
Kamis, 18 April 2024 17:00 Wib
PDAM Tirta Langkisau terus upayakan perbaikan infrastruktur yang rusak akibat banjir
Kamis, 18 April 2024 16:00 Wib