Padang (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menahan kakek berinsial R (65) karena diduga telah mencabuli perempuan 22 tahun yang diketahui adalah penyandang disabilitas (down syndrome).
"Pelaku kami tangkap pada Rabu (29/12) malam, saat ini yang bersangkutan telah berstatus sebagai tersangka dan kami tahan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Rico Fernanda, di Padang, Kamis.
Polisi menjerat tersangka R panggilan Pusek dengan pasal 286 KUHPidana tentang tindak pidana perkosaan terhadap perempuan yang tidak berdaya, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Rico mengungkapkan kasus itu terjadi pada Kamis tanggal 02 Desember 2021 sekira pukul 17.00 WIB di ladang Jagung kawasan Kecamatan Kuranji.
Saat itu tersangka diduga telah melakukan tindakan lucahnya terhadap korban yang tidak bisa memberikan perlawanan.
Peristiwa itu terungkap ketika salah seorang warga melihat tersangka dan korban sedang berdua di ladang jagung.
Merasa curiga akhirnya warga tersebut melapor ke pihak keluarga korban, kemudian keluarga menanyai apa yang telah terjadi.
Dari situlah terungkap perbuatan yang dilakukan tersangka terhadap korban, dimana korban melalui bahasa komunikasinya (khusus) mengaku telah dicabuli.
Mendapati keterangan itu akhirnya keluarga yang tidak terima membuat laporan polisi dengan nomor : LP / B / 649 / XII / 2021 / SPKT / POLRESTA PADANG / POLDA SUMATERA BARAT, tanggal 03 Desember 2021.
Laporan dari pihak korban tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Polresta Padang dengan melakukan penyelidikan keberadaan pelaku.
Pada Rabu berhasil dikonfirmasi kalau pelaku sedang berada di rumahnya kawasan Kuranji, sehingga langsung ditangkap atas perintah Kanit Reskrim Unit IV (Pelayanan Perempuan dan Anak).
Berita Terkait
Sumbar kawal implementasi penerapan Wajib Halal Oktober
Sabtu, 4 Mei 2024 13:20 Wib
Bupati Agam: pembentukan DOB langkah strategis tingkatkan pelayanan masyarakat
Sabtu, 4 Mei 2024 12:36 Wib
Polda Sumbar tangkap dua pelaku promosikan judi daring
Sabtu, 4 Mei 2024 4:52 Wib
Pemprov Sumbar pasang plang penghentian kegiatan tambang di Solok
Jumat, 3 Mei 2024 20:12 Wib
Kunjungi unit PLN Sumbar, Archandra Tahar tekankan Service Excellent
Jumat, 3 Mei 2024 17:20 Wib
Perolehan Suara Pileg 2024 Bukittinggi diketok palu tanpa sanggahan
Jumat, 3 Mei 2024 16:21 Wib
Pemkab Pasaman Barat rampungkan program bedah rumah bantuan CSR perusahan sawit
Jumat, 3 Mei 2024 15:58 Wib
KPU Bukittinggi tetapkan 25 Anggota DPRD terpilih Pileg 2024
Jumat, 3 Mei 2024 15:56 Wib