Bank Nagari telah salurkan Kredit Marandang Rp3,6 miliar

id berita padang,berita sumbar,BN

Bank Nagari telah salurkan Kredit Marandang Rp3,6 miliar

Kantor Bank Nagari Cabang Utama di Padang. (Antarasumbar/Mutiara Ramadhani)

Semua wilayah di Sumatera Barat baik kabupaten atau kota seluruhnya telah menyalurkan Kredit Marandang,
Padang (ANTARA) - Bank Nagari telah menyalurkan Kredit Marandang sebesar Rp3,6 miliar hingga 31 Oktober 2021 kepada 376 debitur.

Direktur Kredit dan Syariah Bank Nagari, Gusti Candra di Padang, Jumat, menyampaikan total dana yang tersedia untuk penyaluran Kredit Marandang yaitu sebesar Rp6,4 miliar.

"Semua wilayah di Sumatera Barat baik kabupaten atau kota seluruhnya telah menyalurkan Kredit Marandang," ucapnya.

Kemudian, target penyaluran kredit Marandang pada setiap cabang, paling banyak di Kota Payakumbuh yakni sebesar Rp470 juta, sementara untuk Bank Nagari Cabang Utama sebesar Rp326 juta.

Gusti mengatakan masyarakat antusias dengan adanya pinjaman Marandang ini, karena dapat membantu recovery ekonomi para pelaku usaha UMKM yang terdampak pandemi COVID-19 dan melepaskan mereka dari jeratan dan ketergantungan terhadap rentenir.

Ia menyampaikan kendala yang ditemui dalam penyaluran kredit tersebut yaitu adanya masyarakat yang kurang tertib dan mengabaikan pentingnya menjaga nama baik agar data SLIK-OJK atau dulu dikenal dengan BI-Checking senantiasa bersih atau tidak tercatat menunggak.

"Karena kalau datanya menunggak, tentu bank tidak bisa memberikan pinjaman Marandang atau pinjaman lainnya," ujar dia.

Lebih lanjut, ia menyampaikan hal tersebut menjadi pelajaran bagi kita semua bagaimana pentingnya menjaga reputasi dan nama baik dalam berusaha dan pembayaran kewajiban jika berhutang.

Sementara itu, keuntungan dari kredit Marandang yakni Plafond pinjaman sampai dengan Rp10 juta. Suku bunga 6 persen per tahun.

Selain itu, jangka waktu sampai dengan 36 bulan dengan sistem bunga sliding harian, biaya administrasi ringan dan proses cepat serta mudah.

Syarat yang perlu dilampirkan oleh calon debitur yakni pas photo suami istri ukuran 4x6 berwarna, foto copy KTP suami istri, foto copy Kartu Keluarga, foto copy Surat Nikah, dan Surat Keterangan Usaha atau Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP).