Waspada, Ini empat modus penipuan telepon mengatasnamakan pinjol resmi

id pinjol

Waspada, Ini empat  modus penipuan telepon mengatasnamakan pinjol resmi

Ilustrasi pinjaman online (Antara/HO-Kapersky)

Padang (ANTARA) - Kehadiran platform pinjaman online selama satu dekade terakhir telah mempermudah masyarakat untuk memenuhi kebutuhan yang sifatnya mendesak atau tak terduga.

Di sisi lain, setiap inovasi pasti memiliki celah kelemahan tertentu, termasuk teknologi pinjaman online. Banyak oknum memanfaatkan pinjaman online sebagai modus penipuan untuk mendapatkan uang atau data-data pribadi para korban.

Jangan sampai kamu lengah dan menjadi korban penipuan telepon yang mengatasnamakan pinjaman online resmi. Yuk, kenali dulu beberapa modus penipuan telepon agar bisa mengantisipasinya dengan cara yang tepat.

Para oknum kerap menggunakan nomor penipuan untuk mengontak calon korban dan melakukan modus-modus berikut ini:

1. Social Engineering

Modus penipuan yang satu ini dilakukan dengan cara merekayasa kondisi psikologis calon korban. Pihak penipu akan menghubungi calon korban dan mengatasnamakan diri sebagai pihak lembaga penyedia pinjaman online.

Selanjutnya, oknum akan menyatakan bahwa calon korban gagal melakukan pembayaran cicilan sehingga transaksi harus diulangi. Korban yang mulai terpengaruh akan diarahkan untuk transfer uang ke nomor rekening tujuan (biasanya dilakukan via mesin ATM) sehingga oknum tersebut berhasil mendapatkan uang dari si korban.

Modus social engineering cenderung memiliki tingkat keberhasilan tinggi ketika calon korban sedang sendirian dan tidak mendapatkan pengawasan dari orang-orang terdekatnya.

2.Pengambilalihan Akun (Account Takeover)

Penipuan telepon berikutnya yang kerap mengatasnamakan pinjol resmi adalah pengambilalihan akun. Para oknum yang memanfaatkan modus ini biasanya mampu menjalin komunikasi secara meyakinkan supaya calon korban mau memberikan data pribadinya secara sukarela.

Oknum yang menelepon calon korban akan meminta data-data pribadi, misalnya password email, kode OTP, nomor kartu kredit, atau pin ATM. Selanjutnya, informasi tersebut akan digunakan untuk membobol akun pribadi korban dan menguras uangnya.

3. Meminta Foto Selfie bersama KTP

Nama besar lembaga pinjol legal kini juga semakin sering dimanfaatkan oknum penipu untuk meminta foto selfie bersama KTP. Calon korban yang lengah biasanya akan mudah terpengaruh dan tidak menyadari bahwa telepon yang diterima berasal dari oknum penipu. Selanjutnya, oknum akan mengarahkan calon korban untuk mengirimkan foto selfie bersama KTP ke nomor WhatsApp tertentu. Foto selfie bersama KTP rentan dimanfaatkan untuk mengajukan pinjaman online atas nama korban sehingga oknum mendapatkan uang bermodalkan identitas palsu.

4. Pharming

Pharming merupakan istilah yang berasal dari kombinasi modus penipuan phishing dan pertanian. Artinya, oknum penipu akan menyiapkan website scam yang bertujuan untuk memanen data-data pribadi calon korban.

Modus penipuan ini diawali dengan menelepon calon korban dengan mengaku sebagai pihak pinjol legal. Kemudian, oknum penipu akan memanipulasi korban untuk segera mengakses website tertentu.

Selanjutnya, calon korban diperintahkan untuk memasukkan data-data pribadi pada website yang telah ditentukan oknum. Website yang sudah mengandung malware tersebut bisa mencuri data-data pengunjung dengan mudah sehingga data tersebut dapat disalahgunakan untuk kepentingan oknum penipu.

Tips Menghindari Penipuan Telepon Berkedok Pinjol Ilegal

Jangan panik dulu setelah mengetahui modus penipuan telepon berkedok pinjol ilegal kita bisa menghindari risiko penipuan tersebut dengan melakukan beberapa hal berikut ini

- Mencermati nomor telepon yang menghubungimu. Nomor penipuan biasanya menggunakan nomor hp biasa meskipun ada juga oknum penipu yang lebih canggih karena menggunakan nomor telepon perusahaan tertentu. Bila memungkinkan, usahakan untuk mencari informasi tentang nomor telepon yang menghubungimu dengan cara browsing. Karena biasanya banyak orang yang melaporkan modus penipuan via telepon di internet dan mencantumkan nomor telepon oknum penipu.

- Mengamati cara berbicara orang yang sedang meneleponmu. Oknum penipu biasanya berbicara dengan logat bahasa tertentu dan pemilihan katanya terkesan kurang formal. Selain itu, oknum penipu juga kerap berbicara dengan terburu-buru demi meyakinkan calon korban.

- Mengingat-ingat apakah kamu sedang berstatus sebagai nasabah pinjol ilegal atau tidak. Bila tidak, maka sebaiknya kamu langsung menyudahi pembicaraan dengan orang yang mengaku sebagai staf pinjol ilegal.

- Menahan diri semaksimal mungkin untuk memberikan data-data pribadi, misalnya foto selfie dengan KTP, kode OTP, PIN, password, dan bentuk data lainnya.

- Menenangkan diri supaya tidak mudah panik atau terkejut saat menerima informasi dari oknum penipu, misalnya info tentang gagal bayar cicilan pinjol atau kabar bahwa kamu memenangkan hadiah tertentu dari lembaga pinjol ilegal. Hal ini penting agar kamu bisa bertindak secara bijak dan tidak terpengaruh dengan omongan oknum penipu.

- Melaporkan nomor penipuan supaya tidak ada lagi korban-korban yang terjebak dengan modus serupa. Salah satu cara melaporkan nomor penipuan yang bisa kamu lakukan yaitu melalui website https://layanan.kominfo.go.id/. Setelah mengakses website tersebut, pilih sub menu Aduan BRTI. Kamu akan diminta mengisi data berupa nama lengkap, alamat email, dan nomor telepon seluler. Bila input data berhasil, kamu akan diminta melampirkan bukti berupa rekaman percakapan atau foto pesan yang terindikasi sebagai modus penipuan. Kemudian, penyelenggara jasa telekomunikasi akan membuka dan menindaklanjuti laporan yang terdapat dalam sistem SMART PPI dengan melakukan blokir nomor telepon seluler (MSISDN) pemanggil dan/atau pengirim pesan yang terindikasi penipuan dalam waktu 1×24 jam.

Terakhir, jangan lupa blokir nomor penipuan yang pernah menghubungimu sehingga oknum penipu tak bisa menghubungimu lagi dengan nomor yang sama. Tak perlu khawatir dengan modus penipuan telepon yang mengatasnamakan pinjol resmi bila kamu bisa menyikapinya secara bijak dan teliti.