Ungkap Pinjaman Online Ilegal

  • Selasa, 16 November 2021 19:47 WIB
Ungkap Pinjaman Online Ilegal

Polisi menunjukkan barang bukti kasus pinjaman online ilegal di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa, (16/11/ 2021). Polisi menangkap 13 orang tersangka terkait kasus tersebut dengan barang bukti peralatan 'sim card', monitor komputer, dan uang sekitar Rp217 miliar. ANTARA FOTO/Reno Esnir/hp.

Ungkap Pinjaman Online Ilegal

Foto Lainnya