Satpol Pol Pasaman Barat amankan 16 wanita pemandu karaoke di tiga kafe

id razia karaoke,satpol pp pasaman barat

Satpol Pol Pasaman Barat amankan 16 wanita pemandu karaoke di tiga kafe

Satuan Polisi Pamong Praja Pasaman Barat mengamankan 16 orang wanita pemandu karaoke di tiga kafe pada Sabtu (25/9) dinihari. (Antara/Satpol PP Pasbar)

Simpang Empat (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat mengamankan 16 wanita pemandu karaoke di tiga kafe yang ada di daerah itu, Sabtu (25/9) dinihari.

"Ke-16 pemandu karaoke itu diamankan di dua kafe yang ada di Jambak dan satu kafe di Kinali," kata Plt Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pasaman Barat Hendri Wijaya di Simpang Empat, Sabtu.

Ia mengatakan mereka saat ini sudah diamankan di kantor Satpol PP untuk pemeriksaan lebih jauh.

Menurutnya razia yang dilakukan merupakan implementasi pelaksaan visi-misi Bupati Pasaman Barat dalam meningkatkan iman dan taqwa di daerah itu serta memberantas penyakit masyarakat.

"Kami tidak pandang bulu dalam menegakkan aturan. Razia akan terus dilakukan dan tidak boleh ada wanita pemandu room karaoke di Pasaman Barat," tegasnya.

Ia menyebutkan razia yang dilakukan juga dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 tahun 2017 perubahan Perda Nomor 13 tahun 2018 tentang keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Pagi ini sedang kami lakukan pemeriksaan termasuk bagi pemilik usahanya. Kita akan memberikan sanksi sesuai aturan yang ada," sebutnya.

Ia menegaskan sesuai visi misi Bupati dan Wakil Bupati razia penyakit masyarakat terus akan digelar.

Terutama keberadaan tempat hiburan malam atau kafe yang memiliki kamar atau room yang tidak sesuai aturan akan terus ditertibkan.

"Satpol PP dan tim gabungan akan bergerak cepat serta tidak akan memberikan izin beroperasinya kafe atau tempat hiburan malam yang tidak sesuai aturan," tegasnya. (*)