Simpang Empat (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat mengamankan tujuh orang pemandu karaoke dalam razia kafe kafe pada Sabtu (16/4) malam.
Kepala Satpol PP Pasaman Barat, Hendri Wijaya di Simpang Empat, Minggu mengatakan ke tujuh pemandu karaoke itu diamankan di kafe milik inisial BN yang berada di Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman.
Ia menjelaskan, penjaringan dilakukan berawal dari laporan masyarakat terkait adanya kafe karaoke yang masih beraktivitas di bulan Ramadhan.
Hal itu tentu menyebabkan keresahan dan ketidaknyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan.
"Berdasarkan laporan tersebut, tim langsung melakukan monitoring ke lokasi dan melakukan penjaringan," sebutnya.
Dari aktivitas tersebut tujuh orang pemandu karaoke berhasil diamankan dan dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan.
Ia mengatakan operasional kafe karaoke dan tempat hiburan malam yang ada di Pasaman Barat telah diberikan peringatan dan sudah ditentukan melalui surat edaran bupati agar tempat hiburan tidak beroperasi di saat Ramadhan.
"Ternyata masih ada tempat karaoke yang masih menyediakan wanita pemandu karaoke dan minuman keras di bulan suci Ramadhan ini. Ini semua kita lakukan dalam rangka menjaga situasi aman, nyaman dan ketertiban bagi masyarakat selama bulan suci Ramadan," ujarnya.
Ia menegaskan, sesuai visi misi bupati dan wakil bupati razia penyakit masyarakat akan terus digelar. Terutama keberadaan tempat hiburan malam atau kafe yang memiliki kamar atau room yang tidak sesuai aturan akan terus ditertibkan.
"Razia yang dilakukan merupakan implementasi pelaksanaan visi misi Bupati Pasaman Barat dalam meningkatkan iman dan taqwa di Pasaman Barat serta memberantas penyakit masyarakat," ujarnya.
Ia menambahkan, tujuh orang wanita pemandu karaoke yang diamankan tersebut akan dikirim ke Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Andam Dewi di Sukarami, Solok untuk dilakukan rehabilitasi.
"Tujuh orang wanita itu nantinya akan dikirim ke Andam Dewi Solok untuk dibina dan direhabilitasi sosial dan pembinaan baik fisik, mental, sosial dan keterampilan," katanya. *
Berita Terkait
Kemenko PMK susun PP untuk dana pensiun atlet
Senin, 6 Mei 2024 14:45 Wib
Berpamitan, Wako dan Wawako Sampaikan Terima Kasih Kepada Satpol PP atas Dedikasi Jaga Trantibum
Senin, 22 April 2024 16:40 Wib
Satpol PP Damkar Agam amankan dua pasangan ilegal di penginapan
Minggu, 21 April 2024 20:10 Wib
Satpol PP Damkar Agam tangani tiga kasus kebakaran selama libur Idul Fitri
Rabu, 17 April 2024 12:58 Wib
Gubernur Sumbar: Pengendara dilarang parkir di Fly Over Kelok Sembilan
Minggu, 14 April 2024 20:46 Wib
ANTARA jadi mitra media resmi Liga Bola Basket Indonesia (IBL)
Jumat, 22 Maret 2024 11:35 Wib
Satpol PP Damkar Agam rutin gelar razia petasan
Rabu, 20 Maret 2024 17:09 Wib
Satpol PP Pasaman Barat amankan dua pelayan kafe
Rabu, 20 Maret 2024 13:44 Wib