Terkait pemeriksaan dugaan korupsi KONI Padang, Kejari panggil pengurus cabang olahraga

id berita padang,berita sumbar,kejari

Terkait pemeriksaan dugaan korupsi KONI Padang, Kejari panggil pengurus cabang olahraga

Kepala Kejaksaan Negeri Padang, Ranu Subroto. (Antarasumbar/Fathul Abdi)

Memang benar ada tiga orang lagi yang akan kami panggil, suratnya kami buat hari ini,
Padang (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menjadwalkan pemanggilan terhadap beberapa pengurus Cabang Olahraga (Cabor) untuk dimintai keterangan.

Pemanggilan dilakukan oleh Seksi Pidana Khusus Kejari Padang itu demi melanjutkan proses terhadap kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Padang tahun anggaran 2020.

"Memang benar ada tiga orang lagi yang akan kami panggil, suratnya kami buat hari ini," kata Kepela Kejari Padang, Ranu Subroto di Padang, Rabu.

Pihak Kejari Padang belum bisa membuka identitas ketiga orang yang akan dimintai keterangan pada Jumat (24/9) itu.

"Keterangan mereka diperlukan untuk klarifikasi serta pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) terkait persoalan KONI ini," lanjutnya.

Ia berharap ketiga orang tersebut bisa koperatif dan memenuhi panggilan sebagaimana surat yang telah dilayangkan oleh Kejari Padang.

Dalam memroses kasus dugaan penyelewengan dana hibah KONI Padang itu kejaksaan telah memeriksa sejumlah orang secara maraton.

Dalam tiga hari terakhir setidaknya Kejari Padang telah memanggil tiga orang orang saksi yang berasal dari Dinas Pemuda dan Olahraga Padang, dan KONI Padang.

Dengan rincian dua orang dari pihak KONI Padang pada Selasa (21/9) berinsial AS dan K, dan satu orang dari Dinas Pemuda dan Olahraga berinisial J pada Senin (20/9).

Penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dana hibah KONI tahun anggaran 2020 itu berawal dari laporan masyarakat yang diterima Kejari Padang.

"Awalnya kami menerima laporan dari masyarakat, laporan itu kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan klarifikasi serta penyelidikan," katanya.