LPHN Simarasok dapat apresiasi Wana Lestari tingkat nasional

id LPHN Simarasok, KKI Warsi, Menteri LHK,KLHK

LPHN Simarasok dapat apresiasi Wana Lestari tingkat nasional

Seorang anggota LPHN Simarasok. (ANTARA/HO-KKI Warsi)

Padang (ANTARA) - Lembaga Pengelola Hutan Nagari (LPHN) Simarasok, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat, mendapatkan apresiasi terbaik satu di penghargaan Wana Lestari kategori pengelola Hutan Desa yang diadakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Kamis (19/8).

Pemenang kategori lomba dan apresiasi Wana Lestari ini diumumkan dan diserahkan secara virtual oleh Menteri LHK, Siti Nurbaya Bakar.

Dalam sambutannya, Siti Nurbaya Bakar, mengatakan bahwa penghargaan ini merupakan upaya rekognisi teladan-teladan pengelola hutan dan sebuah langkah penting untuk grass root management yang dilakukan oleh LHK.

“Inilah para teladan dan penerima penghargaan di sektor kehutanan yang harus kita apresiasi. Walaupun biasanya kita umumkan pada sidang tahunan MPR RI setiap 16 Agustus, namun kali ini kita adakan secara virtual karena kondisi pandemi yang terjadi sekarang ini, dan saya kira juga tidak mengurangi marwah dari acara ini,” ujar Siti.

Siti juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu masyarakat untuk mengelola hutan serta lingkungannya dengan baik.

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah serta lembaga-lembaga lain yang mendampjngi masyarakat, sehingga dapat mendorong adanya upaya pengelolaan serta perlindungan untuk kawasan hutan,” tambah Siti.

LPHN Simarasok merupakan salah satu lembaga yang dinominasikan oleh Dinas Kehutanan Sumatera Barat untuk mewakili Sumbar dalam ajang yang diadakan tahunan tersebut karena merupakan pemenang Wana Lestari di tingkat provinsi.

LPHN Simarasok dipilih oleh KPHL Agam karena merupakan salah satu LPHN yang memiliki rencana pengelolaan yang baik.

Mulai dari tata kuasa (legalitas) , tata kelola kawasan, tata lembaga, serta tata niaga. Selain itu pengelolaan potensi, keterlibatan masyarakat nagari , peningkatan ekonomi melalui perhutanan sosial juga telah dirasakan oleh masyarakat nagari.

KKI Warsi telah mendampingi masyarakat Nagari Simarasok sejak 2016 lalu dan mendorong pengelolaan Hutan Nagari yang lestari.

Pada 2017 Menteri LHK mengeluarkan SK Nomor 3839/menlhk-PSKL/PKPS.07/2017 tentang Hak Kelola Hutan Nagari pada areal seluas 394 hektar.

Berbagai upaya telah di lakukan masyarakat Nagari Simarasok dalam pengelolaan izin perhutanan sosial yang mereka dapatkan. Salah satunya adalah dengan mengelola perkebunan pinus yang berada di areal Hutan Nagari.

Sekitar 58 Ha kebun pinus dimanfaatkan masyarakat dengan cara mengambil getahnya dan dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Dari 58 Ha itu, hanya 41 Ha yang dimanfaatkan oleh warga, sisanya dibiarkan menjadi kawasan lindung karena topografinya yang curam.

Selain itu, LPHN Simarasok juga melakukan kegiatan patroli untuk pengamanan kawasan. Patroli juga melibatkan berbagai unsur seperti polisi kehutanan ataupun pihak lain.

Emmy Primadona, Koordinator Program KKI Warsi, mengatakan bahwa penghargaan ini dapat menjadi pemantik semangat warga Nagari Simarasok untuk lebih bersemangat lagi dalam mengelola dan menjaga Hutan Nagari.

"Penghargaan ini seperti sebuah pengakuan bagi masyarakat desa, bahwa mereka mampu mengelola kawasan izinnya,” kata Emmy.

KKI Warsi mengapresiasi KLHK dan jajaran yang memberikan penilaian terbaik untuk pengelolaan hutan nagari Simarasok.

“Penghargaan ini akan memberikan semangat baru bagi masyarakat untuk meningkatkan kualitas pengelolaan Hutan Nagari yang dilakukan. Pengelolaan hutan yang dilakuka terbukti mampu memberikan dampak ekonomi dan lingkungan yang besar dari masyarakat,”kata Emmy.

Ketua LPHN Simarasok M Zakir yang menerima penghargaan secara virtual mengucapkan terimakasih atas apresiasi yang diberikan KLHK.

“Dengan penghargaan ini, kami makin bersemangat untuk mengelola hutan nagari kami,”kata Zakir.

Zakir mengungkapkan, kawasan hutan pinus ini yang menjadi areal hutan nagari, dijaga dan dikelola masyarakat dengan baik.

“Karena dari hutan ini, kami memperoleh pasokan air bersih untuk keperluan harian warga nagari, sekaligus menjadi mata air sawah yang menjadi sumber ekonomi masyarakat,”katanya.

Zakir mengatakan penghargaan dari Mentri LHK, merupakan penghargaan untuk alam dan lingkungan dan seluruh masyarakat Simarasok. *