Pemprov-DPRD Sumbar sepakati tiga Peraturan Daerah

id berita padang,berita sumbar,perda

Pemprov-DPRD Sumbar sepakati tiga Peraturan Daerah

Rapat paripurna DPRD Sumbar dengan Pemprov Sumbar. (Antarasumbar/Mario Sofia Nasution)

Alhamdulillah setelah melalui proses panjang hari ini bisa kita sepakati bersama,
Padang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama DPRD Sumatera Barat (Sumbar) menyepakati tiga Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah dalam sidang paripurna yang digelar pada Selasa sore.

Ketua DPRD Sumatera Barat, Supardi dalam sidang paripurna di Padang, Selasa, mengatakan ketiga rancangan peraturan daerah yang dispepakati adalah Perda Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026.

Kemudian Perda Penghormatan dan Pemenuhan hak Penyandang disabilitas dan Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan.

"Alhamdulillah setelah melalui proses panjang hari ini bisa kita sepakati bersama," kata dia.

Ia mengatakan untuk Ranperda RPJMD 2021-2026 seluruh fraksi telah memberikan pendapat dan menyetujui meski ada sejumlah catatan yang disampaikan

Sementara dua Perda sebelumnya telah dilakukan pembahasan dan ada penyempurnaan dan telah dilakukan Komisi II dan Komisi IV.

"Jadi ketiganya sudah disepakati dan akan dikirim ke Kementerian Dalam Negeri untuk ditindaklanjuti," kata dia.

Sementara Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah mengapresiasi DPRD Sumbar yang telah memberikan saran dan dukungan hingga Perda RPJMD ini selesai yang digarap sejak Mei 2021.

"Capaian visi dan misi gubernur dan wakil gubernur dituangkan dalam Perda ini memuat untuk mewujudkan tujuh program yang akan dilaksanakan," kata dia.

Sementara untuk Perda penghormatan hak penyandang disabilitas akan membantu agar penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dalam pemenuhan kebutuhan hidup.

""Melalui perda ini semua akan lebih terarah dan terencana dengan baik," kata dia.

Begitu juga Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan akan mampu mengoptimalkan pendapatan nelayan.

Data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan pada 2018 potensi perikanan Sumbar mencapai 560 ribu ton namun yang didapat baru 260 ribu ton.

"Hal ini dipengaruhi sejumlah hal mulai dari terbatasnya pengetahuan nelayan, sarana, modal nelayan dan perlu dukungan pemerintah untuk mengoptimalkan kerja mereka di laut," kata dia