Wakil Gubernur Audy pantau penerapan aturan PPKM di bandara

id ppkm sumatera barat,covid sumatera barat,bandara internasional minangkabau

Wakil Gubernur Audy pantau penerapan aturan PPKM di bandara

Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joinaldy meninjau pelaksanaan aturan PPKM di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) pada Minggu (11/7/2021). (ANTARA/HO Pemprov Sumbar)

Padang (ANTARA) - Wakil Gubernur Sumatera Barat Audy Joynaldy memantau penerapan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) pada Minggu.

"Hari ini hanya ada 14 penerbangan datang dan pergi di BIM. Untuk kedatangan hanya dari dua daerah yaitu dari Jakarta dan Batam," katanya.

Ia mengatakan bahwa petugas di bandara melakukan pemeriksaan untuk memastikan penumpang pesawat dari Jakarta dan Batam membawa dokumen hasil pemeriksaan COVID-19 menggunakan metode PCR.

Menurut Wakil Gubernur, pengawasan dan pemeriksaan juga dilakukan pada warga yang hendak keluar daerah menggunakan pesawat terbang.

Selain itu, ia mengemukakan bahwa sekarang posko layanan pemeriksaan COVID-19 di BIM tidak dibutuhkan lagi karena semua calon penumpang pesawat sudah diwajibkan membawa dokumen hasil pemeriksaan menggunakan metode PCR.

"Dulu kan yang datang itu hanya pakai surat keterangan rapid anti bodi atau antigen sehingga perlu posko tes PCR Swab di bandara. Sekarang sudah pakai surat bukti PCR, jadi tidak dibutuhkan lagi," katanya.

Wakil Gubernur meninjau bandara didampingi oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jasman Rizal selaku Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sumatera Barat Erman Rahman, Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Barat Arry Yuswandi, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Sumatera Barat Dedy Diantolany, dan Kepala Otoritas Bandara Wilayah VI Padang Agoes Soebagio.

Selain meninjau bandara, Wakil Gubernur dijadwalkan meninjau pelaksanaan aturan PPKM di beberapa fasilitas yang berpotensi menjadi tempat kerumunan di Kota Padang.