Padang, (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumatera Barat menargetkan pemberlakuan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk kendaraan roda dua dibagi menjadi tiga kategori yakni SIM C, SIM C I dan SIM CII pada Agustus 2021.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar Kombes Pol Yofie Girianto Putro di Padang, Rabu mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan sosialisasi keberadaan SIM untuk sepeda motor ini kepada masyarakat.
"Kita menargetkan Juli atau Agustus baru akan diberlakukan di lapangan," kata dia.
Menurut dia Korlantas Polri akan memberikan arahan untuk pemberlakuan regulasi tersebut
Ia menjelaskan adapun penggolongan baru SIM C adalah sebagai berikut, dikutip dari Perpol Nomor 5 Tahun 2021 yakni SIM C, berlaku untuk mengemudikan kendaraan bermotor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin sampai dengan dua ratus lima puluh centimeter cubic (250 cc).
Kemudian untuk SIM CI berlaku untuk mengemudikan kendaraan bermotor jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 250 cc sampai dengan 500 cc atau kendaraan bermotor sejenis yang menggunakan daya listrik.
Terakhir SIM CII berlaku untuk mengemudikan kendaraan bermotor jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 500 cc atau kendaraan bermotor sejenis yang menggunakan daya listrik.
Terkait dengan biaya pembuatan SIM, sesuai dengan PP nomor 76 tahun 2020 terkait jenis dan tarif penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Kepolisian Republik Indonesia ketiga SIM ini dikenakan biaya Rp100 ribu untuk penerbitannya per kartu.
"Kita mengimbau masyarakat menyesuaikan izin berkendara dengan motor yang digunakannya. Silahkan datang ke Polres setempat untuk melakukan pengurusan izin mengemudi," kata dia.
Berita Terkait
Polda Sumbar tangkap dua pelaku promosikan judi daring
Sabtu, 4 Mei 2024 4:52 Wib
Terlibat narkoba, oknum anggota Polres Padang Panjang terancam sanksi tegas (Video)
Jumat, 3 Mei 2024 8:57 Wib
Polisi: Pembuatan video penistaan agama untuk dapat endorsemen
Rabu, 24 April 2024 15:55 Wib
Bareskrim usut laporan pengemudi arogan mengaku adik jenderal
Kamis, 18 April 2024 10:15 Wib
Polda imbau sopir bus yang kabur usai kecelakaan segera serahkan diri
Rabu, 17 April 2024 14:04 Wib
Pengemudi arogan berpelat dinas TNI palsu telah ditangkap
Rabu, 17 April 2024 9:27 Wib
TNI AL dan Brimob mediasi setelah terjadi bentrok di Sorong
Minggu, 14 April 2024 20:49 Wib
Polda lakukan penyelidikan terhadap bentrok oknum TNI AL dengan Brimob
Minggu, 14 April 2024 20:47 Wib