Padang (ANTARA) - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani memperkirakan 80 persen pekerja migran ilegal Indonesia yang bekerja menggunakan jasa sindikat dan mafia penempatan tenaga kerja, sehingga mendapatkan perlakukan tidak adil dari pemberi kerja di luar negeri.
"Data resmi kita ada 3,7 juta pekerja migran Indonesia di luar negeri. Tapi menurut data World Bank jumlahnya mencapai 9 juta orang. Artinya ada 5,37 juta orang yang bekerja di luar negeri tetapi tidak terdata. 80 persen di antaranya diperkirakan menjadi korban sindikat," katanya di Padang, Senin, usai sosialisasi Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Tenaga Migran Indonesia.
Menurutnya, pekerja migran ilegal itu tidak bisa dilindungi oleh negara karena negara tidak mengetahui keberadaan mereka. "Bagaimana akan melindungi jika negera tidak tahu?" katanya.
Meski demikian negara tetap akan memberikan perlindungan bagi pekerja migran ilegal itu jika bermasalah dan mengadu ke perwakilan BP2MI di luar negeri.
"Baiknya negara seperti itu. Meski bekerja secara ilegal di luar negeri, saat kena masalah tetap dibantu," katanya.
Benny menegaskan agar bisa terlindungi secara menyeluruh mulai dari pra keberangkatan, bekerja di luar negeri hingga pulang kembali ke tanah air maka pekerja migran itu harus melalui jalur resmi dan dokumen asli.
"Kalau terdata, kita bisa pantau," katanya.
Sementara itu terkait UU Nomor 18 tahun 2017 itu ia menyebutnya sebagai terbosan aturan yang tidak saja memberikan perlindungan bagi pekerja migran, tetapi juga menghormati mereka sebagai pahlawan devisa.
"UU ini juga mengatur dengan tegas kewenangan pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga tingkat desa sehingga mulai dari kualitas tenaga kerja, pendampingan hingga perlindungan bisa terlaksana dengan baik," ujarnya.
Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan peluang untuk bisa bekerja di luar negeri itu harus diambil oleh daerah.
Ia mengatakan Indonesia termasuk Sumbar mengalami bonus demografi dengan jumlah tenaga kerja yang banyak. Bonus demografi itu bisa menjadi bencana sosial jika tidak disalurkan dengan baik.
Salah satu penyalurannya adalah dengan menjadi pekerja migran di luar negeri.
"Negara-negara di Eropa juga negara maju di Asia seperti Jepang dan Korea sekarang lebih banyak orang tua dibandingkan usia pekerja. Mereka membutuhkan banyak tenaga kerja dari luar untuk merawat lansia. Ini adalah peluang. Apalagi gajinya bisa sampai belasan bahkan puluhan juta," katanya.
Ia meminta dinas terkait di Sumbar untuk bisa memanfaatkan peluang tersebut agar persoalan penganggur bisa teratasi dan remitansi atau kiriman devisa dari pekerja migran juga membantu perekonomian daerah.
Berita Terkait
Pendataan pekerja migran mudik di Dumai
Rabu, 3 April 2024 21:35 Wib
BP2MI dorong pembebasan biaya pemberangkatan pekerja migran
Senin, 4 Maret 2024 20:38 Wib
Kepala BP2MI harap pemerintah ke depan lebih perhatikan isu pekerja migran
Senin, 22 Januari 2024 20:46 Wib
TNI AL gagalkan penyelundupan calon pekerja migran di Dumai
Kamis, 18 Januari 2024 10:05 Wib
Malaysia deportasi pekerja migran korban kapal karam
Kamis, 2 November 2023 11:33 Wib
Empat pekerja migran Indonesia berhasil dipulangkan ke Pasaman Barat
Sabtu, 9 September 2023 13:23 Wib
Kasus penyelundupan calon pekerja migran
Selasa, 22 Agustus 2023 11:06 Wib
Polres Pasaman Barat ingatkan pekerja migran jangan terjebak perdagangan orang
Rabu, 7 Juni 2023 15:33 Wib