Solok (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Solok Kota, Sumatera Barat bersama pihak terkait mengerahkan 300 personel untuk menyukseskan Operasi Ketupat Singgalang 2021 dan menekan penyebaran pandemi COVID-19 di kota itu.
Kapolres Solok Kota Ferry Suwandi di Solok, Rabu menyebutkan 300 personel tersebut juga berasal dari Dinas Kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Penanggulangan Bencana, serta Dinas Perhubungan setempat.
Selain itu, Ferry mengatakan para personel tersebut akan bertugas di tiga pos yang telah ditentukan, yakni terdiri atas satu pos pelayanan dan dua pos pengamanan.
Pos pelayanan bertujuan untuk memberikan pelayanan dan memantau aktifitas masyarakat yang memicu kerumunan seperti di pusat pembelanjaan serta menegakkan peraturan protokol kesehatan.
"Dua pos pengamanan difokuskan untuk wilayah perbatasan sebagaimana perintah pimpinan, yakni masih menerapkan protokol kesehatan," ujar dia.
Selain itu, pada saat pelaksanaan Operasi Ketupat Singgalang Singgalang 2021 akan dilakukan pengecekan masker dan mengecek suhu tubuh. Jika suhu tubuh tinggi maka dilakukan tes rapid antigen yang langsung dibantu oleh tenaga kesehatan dan beberapa pihak terkait di pos tersebut.
"Untuk memperketat peraturan protokol kesehatan di Kota Solok, Polres Solok akan melakukan operasi yustisi dan menindak masyarakat yang tidak menggunakan masker saat berinteraksi di luar rumah atau di pasar," ujar dia.
Ferry mengatakan saat ini berdasarkan revisi Perda nomor 06 tahun 2020 tidak lagi memberikan teguran terhadap pelanggar protokol kesehatan, namun langsung memberi tindakan berupa sanksi sebesar Rp250.000 bagi yang tidak memakai masker.
"Atau kurungan penjara selama tiga sampai empat hari yang biasanya hanya satu atau dua hari. Bahkan Polres Solok Kota sudah mempersiapkan tempat kurungan bagi pelanggar protokol kesehatan COVID-19 tersebut," ucapnya.
Ferry mengimbau agar masyarakat mematuhi anjuran pemerintah mengenai larangan mudik dan tetap mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, menjaga imunitas tubuh, dan mencuci tangan demi memutus rantai COVID-19.
"Kami meminta kepada seluruh masyarakat untuk melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19," katanya.
Berita Terkait
Bebaskan Jalan Padang-Solok dari Longsoran, Semen Padang Turunkan TRC
Rabu, 8 Mei 2024 5:10 Wib
Pemerintah Kota Solok raih opini WTP delapan kali berturut-turut
Selasa, 7 Mei 2024 20:27 Wib
Pemprov Sumbar cari solusi untuk jalan tembus Pesisir Selatan-Solok
Senin, 6 Mei 2024 19:25 Wib
KAHMI Sumbar nobatkan Bupati Solok sebagai sohibul
Senin, 6 Mei 2024 19:23 Wib
Keluarga besar Kota Solok berkomitmen dukung pembangunan daerah
Senin, 6 Mei 2024 19:22 Wib
Kelompok tani di Solok terima 5,5 ribu ayam KUB dari Pemprov Sumbar
Minggu, 5 Mei 2024 16:47 Wib
Pemkot Solok urus izin operasional RSUD Serambi Madinah
Minggu, 5 Mei 2024 14:28 Wib
Solok Selatan Kabupaten pertama sediakan kendaraan operasional cuci darah
Minggu, 5 Mei 2024 14:23 Wib