Tangerang, (Antara) - Penetapan batas maksimal keuntungan yang didapat pasar modern atas penjualan produk dalam negeri (trading term) sebesar 15 persen sangat penting untuk segera diterapkan guna menjaga harga jual produk dalam negeri agar mampu bersaing dengan produk impor. "Seharusnya biaya setinggi-tingginya trading term itu 15 persen. Kalau tidak dibatasi itu, kami tidak bisa bersaing dengan merek internasional," kata Presdir PT Mustika Ratu Tbk, Putri K. Wardani di sela-sela Dialog Menteri Perdagangan dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia di Serpong, Tangerang, Rabu. Biaya trading term yang tinggi selama ini, menurut dia, hanya menguntungkan pemilik pasar modern tetapi mematikan para pengusaha. "Misalkan harga sabun Rp10 ribu, sebesar Rp7 ribu itu untuk pasar modern, pemilik hanya mendapatkan Rp3 ribu. Ini membuat banyak pengusaha bangkrut," katanya. Penetapan batas maksimal trading term saat ini sedang dikaji dalam revisi Permendag Nomor 53 Tahun 2008. Selain menitikberatkan batas maksimal trading term, revisi Permendag tersebut juga mengatur tentang diwajibkannya pusat perbelanjaan dalam menyediakan ruang usaha untuk memasarkan produk dalam negeri paling sedikit 80 persen untuk setiap lantai dari keseluruhan ruang usaha yang diperdagangkan dan toko modern wajib memasarkan produk dalam negeri paling sedikit 80 persen dari jumlah dan jenis barang yang diperdagangkan. Pihaknya yang tergabung dalam Aliansi 9 Asosiasi sangat mendukung langkah Kementerian Perdagangan untuk merevisi Permendag Nomor 53 Tahun 2008 tersebut. Saat ini revisi Permendag tersebut sedang dibahas dan pihaknya merupakan salah satu dari tim penggodok revisi tersebut. "Semoga dengan revisi Permendag ini bisa meningkatkan laju penjualan produk dalam negeri dan mendorong masyarakat untuk semakin menghargai karya bangsa sendiri," katanya. (*/jno)
Berita Terkait
Emas Antam pada Jumat (30/01/2026) hari ini , turun Rp48.000 menjadi Rp3,12 juta/gram
Jumat, 30 Januari 2026 9:41 Wib
Terus melonjak, emas di Pegadaian Jumat (30/01/2026) hari ini ada yang tembus Rp3,275 juta/gr
Jumat, 30 Januari 2026 6:39 Wib
Melambung lagi, harga emas Antam tembus angka Rp3,168 juta per gram Kamis (29/01/2026) hari ini
Kamis, 29 Januari 2026 9:49 Wib
Emas di Pegadaian meroket Kamis (29/01/2026) hari ini, sentuh Rp3,136 juta/gr
Kamis, 29 Januari 2026 7:37 Wib
Harga TBS periode IV Januari 2026 di Sumbar naik jadi Rp3.610,00 per Kg
Rabu, 28 Januari 2026 23:36 Wib
Rabu (28/01/2026) hari ini harga emas Antam melambung Rp52.000, sentuh Rp2,968 juta per gram
Rabu, 28 Januari 2026 9:36 Wib
Harga emas Galeri24 stabil, UBS turun tipis di Pegadaian hari ini, Rabu (28/01/2026)
Rabu, 28 Januari 2026 7:52 Wib
Purbaya belum berencana terapkan pajak marketplace
Rabu, 28 Januari 2026 5:47 Wib
