Padang (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat langsung menindaklanjuti kasus oknum anggota Polres Padang Panjang Bripda AP yang menembak seorang perempuan menggunakan senjata api dan membuatnya terluka pada Sabtu (13/3).
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu di Padang, Senin mengatakan pihaknya telah menginstruksikan Propam Polres Padang Panjang datang langsung ke lokasi untuk menjalin koordinasi dengan pihak terkait.
Menurut dia saat ini pelaku ditahan di Polresta Pekanbaru menjalani proses pidana di sana.
Ia mengatakan pelaku ini terlebih dahulu akan menjalani proses pidana hingga ada keputusan di pengadilan nantinya.
Jika sudah selesai proses pidananya makan akan dilanjutkan dengan proses etik.
"Untuk proses etika nantinya akan dilakukan di Polres Padang Panjang," katanya.
Menurut dia Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto menegaskan setiap pelanggaran pidana yang dilakukan anggota di wilayahnya akan diproses secara pidana.
"Kapolda tidak mentolerir anggota yang melakukan tindak pidana dan langsung diproses pidana," kata dia.
Ia memastikan keberadaan Bripda AP di sana bukan untuk tugas dalam pengungkapan kasus namun di luar tugas
Sebelumnya Kapolres Padang Panjang AKBP Apri Wibowo membenarkan insiden penembakan yang terjadi di Kota Pekanbaru dilakukan oleh anggotanya. Keberadaan anggotanya di sana untuk mengungkap kasus.
"Yang jelas anggota ke sana lagi ungkap kasus curas. Terkait dengan penembakan di sana lagi lidik ya. Propam yang ke sana, kami juga sedang koordinasi dengan Polda Riau," kata dia. (*)
Berita Terkait
Polda Sumbar tangkap dua pelaku promosikan judi daring
Sabtu, 4 Mei 2024 4:52 Wib
Polisi pastikan Rio Reifan tidak direhabilitasi
Jumat, 3 Mei 2024 16:00 Wib
Polisi masih dalami motif pembunuhan wanita dalam koper
Kamis, 2 Mei 2024 12:12 Wib
Polisi tetapkan 11 orang tersangka judi online di Teluknaga
Selasa, 30 April 2024 18:53 Wib
Polisi tangani mayat seorang wanita di rumahnya di Dharmasraya
Senin, 29 April 2024 15:02 Wib
Polresta Padang bekuk jambret perempuan sebabkan korban luka berat
Kamis, 25 April 2024 18:30 Wib
Polisi: Pembuatan video penistaan agama untuk dapat endorsemen
Rabu, 24 April 2024 15:55 Wib
Polisi: Penangkapan selebgram berkat laporan masyarakat
Rabu, 24 April 2024 9:11 Wib