Padang Panjang (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang Panjang, terus berupaya meningkatkan pelayanannya administrasi kependudukan melalui gerakan yang dinamai Palang Pintu (Pelayanan Langsung ke Pintu Rumah Masyarakat).
Salah satunya dengan langsung mendatangi warga disabilitas maupun berkebutuhan khusus yang ingin melakukan perekaman KTP elektronik.
"Perekaman KTP elektronik ke rumah bagi masyarakat disabilitas atau berkebutuhan khusus telah kami lakukan semenjak tahun 2012. Tapi istilah Palang Pintu baru kami berikan pada tahun 2019 sebagai penamaan inovasi ini," ungkap Kadis Dukcapil, Dra. Maini, MM, saat dihubungi, Jumat.
Dikatakan Maini, Palang Pintu ialah kegiatan rutin tim Dukcapil. Setiap ada panggilan atau laporan dari masyarakat ataupun melalui RT, maka tim akan menanggapi dengan turun ke rumah rumah warga yang membutuhkan layanan.
Untuk mendapatkan pelayanan ini, masyarakat bisa menghubungi 0852-7466-3857 atau 0852-6490-0519.
"Setelah dokumen selesai, akan diantarkan lagi oleh Laskar Dukcapil ke rumah pemohon tersebut," jelasnya.
Berita Terkait
Polisi: Lalu lintas pintu masuk Harau mulai dipadati wisatawan
Sabtu, 13 April 2024 5:22 Wib
Klinsmann semakin dekat dengan pintu keluar dari Korsel
Jumat, 16 Februari 2024 5:52 Wib
Sabar AS: Pasaman akan jadi pintu gerbang utara Sumbar yang menjanjikan di masa depan
Sabtu, 23 Desember 2023 16:19 Wib
Ratusan Praja IPDN Sumbar pelajari pelayanan satu pintu Bukittinggi
Jumat, 3 November 2023 15:42 Wib
Pengamanan perlintasan kereta tak berpalang pintu
Rabu, 9 Agustus 2023 14:36 Wib
Jadi pintu masuk Solok Selatan, Wakil Ketua DPRD: KPGD harus dipercantik
Jumat, 24 Februari 2023 18:16 Wib
Gubernur Sumbar resmikan Jalan Pintu Angin Lori menuju Pondok Pesantren Darul Ulum Padang
Senin, 29 Agustus 2022 7:56 Wib
Penambahan Palang Pintu Perlintasan KA
Jumat, 22 Juli 2022 12:35 Wib