Dukcapil Padang Panjang optimalkan layanan lewat "Palang Pintu"

id Palang pintu, gerakan, administrasi kependudukan, padangpanjang

Dukcapil Padang Panjang optimalkan layanan lewat "Palang Pintu"

Tim Disdukcapil Padangpanjang (Antara/Fira)

Padang Panjang (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang Panjang, terus berupaya meningkatkan pelayanannya administrasi kependudukan melalui gerakan yang dinamai Palang Pintu (Pelayanan Langsung ke Pintu Rumah Masyarakat).

Salah satunya dengan langsung mendatangi warga disabilitas maupun berkebutuhan khusus yang ingin melakukan perekaman KTP elektronik.

"Perekaman KTP elektronik ke rumah bagi masyarakat disabilitas atau berkebutuhan khusus telah kami lakukan semenjak tahun 2012. Tapi istilah Palang Pintu baru kami berikan pada tahun 2019 sebagai penamaan inovasi ini," ungkap Kadis Dukcapil, Dra. Maini, MM, saat dihubungi, Jumat.

Dikatakan Maini, Palang Pintu ialah kegiatan rutin tim Dukcapil. Setiap ada panggilan atau laporan dari masyarakat ataupun melalui RT, maka tim akan menanggapi dengan turun ke rumah rumah warga yang membutuhkan layanan.

Untuk mendapatkan pelayanan ini, masyarakat bisa menghubungi 0852-7466-3857 atau 0852-6490-0519.

"Setelah dokumen selesai, akan diantarkan lagi oleh Laskar Dukcapil ke rumah pemohon tersebut," jelasnya.