Padang (ANTARA) - DPRD Sumatera Barat (Sumbar) melantik Daswanto sebagai anggota DPRD Sumbar yang merupakan pengganti antar waktu (PAW) Syahrul Furqon yang meninggal dunia pada 31 Oktober 2020.
Ketua DPRD Sumatera Barat, Supardi saat sidang pengucapan sumpah anggota DPRD Sumbar di Padang, Kamis mengatakan Syahrul Furqon yang merupakan anggota DPRD Sumbar dari fraksi Partai Amanat Nasional telah berpulang ke rahmatullah dan sesuai ketentuan pasal 99 ayat 1 huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 12 2018 mengatakan anggota DPRD yang meninggal dunia diberhentikan sebagai anggota DPRD.
DPRD Sumbar telah mengusulkan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sumbar terkait pemberhentian almarhum sebagai anggota DPRD Sumbar periode 2019-2024.
Menurut dia selesai proses administrasi di Kementerian Dalam Negeri Nomor 161.13-4714 2020 tanggal 21 Desember 2020 menetapkan Daswanto sebagai anggota DPRD Sumbar sisa masa jabatan 2019-2024.
Supardi mengatakan Daswanto sebelumnya merupakan anggota DPRD Sijunjung selama tiga periode dan tentu dirinya sudah memahami tugas pokok dan fungsi serta hak dan kewenangan sebagai anggota DPRD.
Ia mengatakan Daswanto sendiri akan ditempatkan di alat kelengkapan DPRD Sumbar sebagai anggota Komisi V DPRD Sumatera Barat bidang kesejahteraan sosial dan juga sebagai anggota badan anggaran.
"Kami ucapkan selamat datang di DPRD Sumatera Barat dan selamat bertugas. Kami berharap kehadirannya dapat memberikan kontribusi yang maksimal dan meningkatkan kinerja lembaga DPRD Sumbar dalam penyeleggara pemerintahan dan penataan masyarakat di daerah ini," kata dia
Menurutnya dengan bergabungnya Daswanto maka lengkaplah kembali anggota DPRD Sumatera Barat sebanyak 65 orang dan akan menjadikan DPRD lebih kuat. Ia menyadari tantangan dan tugas DPRD cukup berat dan besarnya harapan masyarakat terhadap kinerja DPRD.
Ia mengatakan tahun 2021 merupakan tahun transisi kepemimpinan dan banyak agenda strategis daerah yang akan dilaksanakan mulai dari pergantian Gubernur dan Wakil Gubernur, penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumbar 2021-2026, penanganan COVID-19, pemulihan ekonomi
"Kemudian merampungkan kegiatan strategis daerah yang belum tuntas agar pembangunan di daerah ini dapat tercapai sesuai perencanaan," kata dia.
Ini dia anggota DPRD Sumatera Barat yang baru melalui PAW
Daswanto sebelumnya merupakan anggota DPRD Sijunjung selama tiga periode dan tentu dirinya sudah memahami tugas pokok dan fungsi serta hak dan kewenangan sebagai anggota DPRD,