1.085 orang ASN Pesisir Selatan jalani tes usap

id berita pesisir selatan,berita sumbar,covid

1.085 orang ASN Pesisir Selatan jalani tes usap

Salah seorang ASN di Pesisir Selatan saat menjalani tes usap COVID-19. (antarasumbar/Istimewa)

Untuk menghindarkan sanksi kami telah menyurati kepala dinas, kepala badan hingga kepala bagian untuk memerintahkan pegawainya segera melakanakan tes usap,
Painan (ANTARA) - Sebanyak 1.085 orang dari 1.274 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Sekretariat Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat serta di perangkat daerah setempat telah menjalani tes usap COVID-19 sejak instruksi pelaksanaanya keluar pada 13 November 2020.

"Sisa ASN yang belum menjalani tes usap berjumlah 189 orang, dan hari ini merupakan hari terakhir bagi mereka melaksanakan tes," kata Sekretaris Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pesisir Selatan, Dailipal di Painan, Senin.

Ke 189 orang tersebut belum melaksanakan tes karena berbagai alasan mulai dari dinas luar, cuti, bahkan ada yang tidak mau karena takut.

Jika hari ini masih terdapat ASN yang tidak melaksanakan tes, maka mereka dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bagi ASN berstatus PNS yang tidak melaksanakan tes, maka dikenakan sanksi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 tahun 2010.

Sementara bagi honorer dan tenaga sukarela maka terhadap mereka akan ada pertimbangan pemberhentian.

Sanksi pertama akan diberikan oleh masing-masing kepala perangkat daerah, dan kemudian ditindaklanjuti oleh kepala daerah sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

"Untuk menghindarkan sanksi kami telah menyurati kepala dinas, kepala badan hingga kepala bagian untuk memerintahkan pegawainya segera melakanakan tes usap," ungkapnya.

Dari 1085 ASN yang melaksanakan tes, 29 diantaranya dinyatakan positif COVID-19 usai sampel tesnya diuji oleh petugas di Laboratorium Biomedik Fakultas Kedokteran Universitas Andalas Padang.

"ASN yang dinyatakan positif ada yang rekomendasikan menjalani isolasi dan ada juga yang dirawat," ungkapnya.

Ia menambahkan pelaksanaan tes usap bagi ASN dimaksud untuk memutus mata rantai penularan COVID-19 baik terhadap rekan sekantor, keluarga dan masyarakat umum.