Aset perbankan Sumbar bertambah Rp1,10 triliun

id perbankan sumbar,otoritas jasa keuangan,ojk sumbar

Aset perbankan Sumbar bertambah Rp1,10 triliun

Kepala OJK perwakilan Sumbar Misran Pasaribu

Padang (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan mencatat di tengah pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) total aset perbankan di Sumatera Barat mengalami peningkatan Rp1,10 triliun atau bertambah 1,78 persen.

"Pandemi COVID-19 mempengaruhi hampir semua sendi kehidupan tak terkecuali dengan industri jasa keuangan, namun kinerja industri perbankan di Sumbar selama setahun terakhir tetap mengalami pertumbuhan positif," kata Kepala OJK perwakilan Sumbar Misran Pasribu di Padang, Jumat.

Ia menyebutkan pada Agustus 2019 total aset perbankan Sumbar mencapai Rp61,84 triliun dan pada Agustus 2020 naik menjadi Rp62,94 triliun.

Peningkatan total aset tersebut dikarenakan meningkatnya Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar Rp2,82 triliun atau 4,56 persen dari Rp45,74 triliun menjadi sebesar Rp48,56 triliun.

Namun peningkatan DPK tersebut belum optimal disalurkan menjadi kredit, tercermin dari peningkatan kredit yang disalurkan hanya Rp840 miliar atau dari Rp53,30 triliun menjadi Rp54,14 triliun.

Pada sisi lain kinerja Industri Perbankan Sumbar mengalami kontraksi pada kinerja volume Usaha yang mengalami penurunan sebesar Rp3,88 triliun dari Rp66,82 triliun pada posisi Desember 2019.

"Begitu juga untuk pertumbuhan kinerja kredit yang diberikan, secara year to date jumlah kredit yang diberikan stagnan atau tidak tumbuh," kata dia.

Akan tetapi ia melihat perlambatan kinerja disebabkan karena adanya pademi COVID-19 dan lebih baik dari kinerja kredit yang diberikan perbankan secara nasional yang tercatat mengalami penurunan sebesar minus 1,52 persen.

"Kinerja total aset dan kredit yang diberikan berbanding terbalik dengan kinerja Penghimpunan DPK yang meningkat cukup signifikan yaitu sebesar Rp2,90 triliun dari Rp45,66 triliun, kata dia.

Sementara kinerja perkreditan Industri Perbankan di Sumatera Barat juga masih terjaga dengan baik, tercermin dari rasio Non Performing Loan (NPL) yang relatif rendah yaitu berada di angka 2,59 persen dan menurun dari posisi yang sama tahun sebelumnya yang tercatat sebesar 2,74 persen.

Namun demikian bila dibandingkan dengan posisi Desember 2019, rasio NPL Industri Perbankan Sumbar sedikit mengalami peningkatan yang tercatat sebesar 2,57 persen atau masih berada di bawah rasio NPL Industri Perbankan secara Nasional yang tercatat sebesar 3,29 persen.

Kemudian Loan to Deposit Ratio (LDR) Industri Perbankan Sumbar cukup tinggi yaitu mencapai 111,49 persen pada posisi Agustus 2020.

Ini menunjukkan perbankan di Sumbar juga menggunakan sumber dana di luar Sumbar untuk penyaluran kredit yang umumnya terjadi pada Kantor Cabang Bank Umum yang juga memiliki jaringan kantor di Provinsi lain yaitu dengan mekanisme penggunaan Dana Antar Kantor, katanya.