Pakar : Tidak ada negara bangkrut karena menjamin layanan kesehatan

id berita padang,berita sumbar,kesehatan

Pakar : Tidak ada negara  bangkrut karena menjamin layanan kesehatan

Peta perbandingan belanja kesehatan negara di Dunia. (antarasumbar/HO)

Oleh sebab itu Indonesia tidak perlu khawatir jika harus menanggung pelayanan kesehatan warga,
Padang (ANTARA) - Pakar kesehatan Universitas Indonesia, Prof Hasbullah Thabrany menyampaikan tidak ada negara yang bangkrut karena menjamin layanan kesehatan komprehensif bagi warganya.

"Oleh sebab itu Indonesia tidak perlu khawatir jika harus menanggung pelayanan kesehatan warga, berdasarkan data yang ada belanja kesehatan publik di Tanah Air pada 2017 hanya 1,4 persen dari total Produk Domestik Bruto," kata dia di Padang, Kamis, pada Media Workshop yang digelar BPJS Kesehatan dengan tema Menjaga Keberlangsungan Program JKN-KIS.

Menurutnya semakin suatu negara maju maka biaya belanja kesehatan akan kian besar dan di negara yang sudah maju lebih dari separuh belanja kesehatan publik berasal dari pajak penghasilan dan sisanya dari asuransi sosial.

"Kalau negara maju seperti Amerika Serikat belanja kesehatan sudah mencapai 8,6 persen PDB, Jerman 8,7 persen PDB dan Inggris 7,6 persen," ujarnya.

Ia menilai karena Indonesia sudah masuk kategori negara dengan pendapatan perkapita menengah seharusnya biaya belanja kesehatan sudah harus lebih besar dan ditingkatkan sebagai ukuran komitmen politik pemerintah kepada masyarakat.

"Semua penduduk harus mampu memenuhi kebutuhan dasar hidup layak salah satunya jika sakit harus diobati," katanya.

Ia mengatakan kalau ada yang bertanya apakah Indonesia mampu menjamin biaya pelayanan kesehatan seluruh rakyat lewat program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat, jawabannya Tuhan selalu menciptakan risiko yang dapat kita tangani.

"Tentu saja iuran peserta JKN-KIS harus dikelola dengan efisien dengan penerapan kendali mutu dan biaya yang tepat," kata dia.

Terkait dengan adanya pertanyaan kenapa warga yang tidak membayar iuran tak berhak mendapatkan pelayanan kesehatan, ia menyampaikan ini merupakan upaya mendidik masyarakat bahwa tiada hak tanpa kewajiban.

"Ini prinsip dasar yang berlaku di seluruh dunia, bayar iuran bisa dapat hak, tapi kalau tidak mampu bisa dibantu," ujarnya.

Ia melihat selama ini yang tidak patuh membayar iuran hanya sedikit dan ke depan dapat dibantu dengan skema peserta penerima bantuan iuran.