Jakarta (ANTARA) - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Ferdy Sambo, mengatakan, masa penahanan tersangka Brigjen Pol Prasetijo Utomo dan Anita Dewi Anggraeni Kolopaking diperpanjang selama 40 hari.
Keduanya merupakan tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat jalan terkait Djoko Tjandra. Kasus ini ditangani Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Sambo menjelaskan masa penahanan Prasetijo diperpanjang sejak 20 Agustus hingga 28 September 2020. Sementara masa penahanan Anita diperpanjang sejak 28 Agustus hingga 6 Oktober 2020. Keduanya ditahan di Rutan Bareskrim.
"Perpanjangan masa penahanan BJP PU (Prasetijo) 20 Agustus - 28 September 2020. Penahanan Anita diperpanjang dari 28 Agustus - 6 Oktober 2020," kata Sambo saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Dalam penyidikan kasus surat jalan palsu, penyidik Bareskrim telah menetapkan tiga tersangka yakni Djoko Tjandra, Anita Dewi Anggraeni Kolopaking dan Prasetijo.
Dalam kasus ini, terkuak bahwa Prasetijo mengeluarkan surat jalan palsu atas inisiatif sendiri untuk Djoko Tjandra tanpa izin dari pimpinan. Dia pun dinilai telah melakukan hal yang melampaui kewenangannya.
Tak hanya itu, pemberian surat keterangan sehat bebas Covid-19 untuk Djoko juga melibatkan Prasetijo.
Prasetijo juga diketahui pernah berangkat satu pesawat dengan Djoko ke Pontianak, Kalimantan Barat.
Sementara Anita merupakan kuasa hukum Djoko Tjandra. Dalam kasus ini Anita berperan sebagai penghubung antara Djoko Tjandra dengan Prasetijo.
Berita Terkait
Kasus Ferdy Sambo diharapkan jadi bahan introspeksi Polri
Jumat, 30 Juni 2023 17:44 Wib
Sambo Tetap Dihukum Mati
Rabu, 12 April 2023 16:26 Wib
Irfan Widyanto divonis 10 bulan penjara, lebih ringan dari tuntuna jaksa
Jumat, 24 Februari 2023 16:32 Wib
Ferdy Sambo dan tujuh saksi lainnya akan beri keterangan di sidang etik Bharada Eliezer
Rabu, 22 Februari 2023 13:53 Wib
Penjelasan Kejagung soal alasan pengajuan banding perkara Ferdy Sambo dkk
Selasa, 21 Februari 2023 6:27 Wib
Pakar UNAND: Sambo Tak Kooperatif, Hakim Berikan Vonis Maksimal
Senin, 20 Februari 2023 19:24 Wib
Benarkah KUHP disiapkan agar Sambo lolos hukuman mati? ini jawaban Jubir Tim Sosialisasi Albert Aries
Jumat, 17 Februari 2023 13:50 Wib
Isu pasal KUHP baru terkait Ferdy Sambo, Menkumham: Aduh, itu dibahas jauh sebelum ini
Kamis, 16 Februari 2023 14:54 Wib