PDIP Sumbar desak Pemprov beri keringanan pajak kendaraan roda dua bagi masyarakat akibat COVID-19

id Pdip

PDIP Sumbar desak Pemprov beri keringanan pajak kendaraan roda dua bagi masyarakat akibat COVID-19

Politisi PDI P Alex Indra Lukman (ANTARA SUMBAR/ist)

Padang (ANTARA) - Ketua PDI Perjuangan Sumbar, Alex Indra Lukman mendesak Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memberikan keringanan pembayaran pajak kendaraan terutama bagi pemilik sepeda motor bagi masyarakat di daerah itu karena terdampak ekonomi akibat pandemi COVID-19.

"Kebijakan pengurangan pajak kendaraan bermotor ini, idealnya berlaku sepanjang tahun 2020 ini," kata dia melalui keterangan pers di Padang, Sabtu

Ia mengatakan sejak Pandemi COVID-19 melanda Indonesia,masyarakat kelas pekerja banyak yang kehilangan sumber nafkah.

"Tak sedikit pula yang mengalami pengurangan gaji dari tempatnya bekerja,” kata dia.

Menurut dia sepeda motor merupakan sarana transportasi yang dimiliki kelas pekerja di Sumbar.

Bahkan di Sumbar sendiri sepeda motor dijadikan sarana untuk sumber nafkah utama dengan jadi tukang ojek online.

Ia mengatakan dari data Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumatera Barat terhitung sampai Mei 2020 sebanyak 10.690 orang kehilangan pekerjaan sebagai dampak pandemi virus corona.

Jumlah tersebut terdiri dari 10.060 orang dirumahkan dan 630 orang lainnya mendapatkan pemutusan hubungan kerja

Pekerja itu sebanyak 5.960 orang berada di Kota Padang, 1.278 orang di Bukittinggi, 785 orang di Padangpanjang. Lainnya tersebar di Kota Solok, Payakumbuh, hingga Mentawai.

Mereka berasal dari 1.257 perusahaan dari sekitar 3.800 perusahaan kelas menengah dan besar di Sumbar.

Sementara itu khusus bagi warga yang tetap patuh membayar pajak bahkan melakukan pembayaran sebelum tanggal jatuh tempo.

"Mereka berhak mendapatkan diskon denga besaran bervariasi sesuai rentang waktu jatuh tempo," kata

Kemudian untuk bantuan langsung tunai (BLT) yang dilahirkan Presiden Joko Widodo pada masa pandemi Covid19, tujuan utamanya adalah meningkatkan daya beli rumah tangga sehingga tingkat konsumsi masyarakat tetap terjaga.

Kebijakan BLT ini dipandang akan berimbas pada makin bergairahnya pengusaha UMKM kita dalam memproduksi barang.

Pada krisis ekonomi 1998 lalu, UMKM merupakan sektor bisnis yang menyelamatkan perekonomian nasional.

"Apabila Pemerintah memberikan bantuan selain dalam bentuk tunai maka idealnya berupa produk UMKM sehingga ekonomi riil tumbuh,” katanya.(*)