Anggota DPD ajak warga Pasaman Barat patuhi protokol kesehatan (Video)

id Antisipasi COVID-19,Anggota DPD RI ajak warga patuhi protokol kesehatan,warga Pasaman Barat patuhi protokol kesehatan

Anggota DPD ajak warga Pasaman Barat patuhi protokol kesehatan (Video)

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Emma Yohanna.

Simpang Empat, (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Emma Yohanna mengajak masyarakat Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) untuk benar-benar mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19).

"Saya dengar saat ini sudah empat orang warga Pasaman Barat yang positif COVID-19. Sebelumnya zero COVID-19 dan masih zona hijau. Saat ini sudah zona kuning," katanya saat berkunjung ke Pasaman Barat, Kamis.

Ia mengatakan, mematuhi protokol kesehatan itu seperti mengenakan masker, rajin cuci tangan dan menghindari keramaian atau jaga jarak.

"Protokol kesehatan ini intinya kita secara sadar menjaga diri dari orang lain agar tidak tertular COVID-19. Jangan anggap sepele virus ini," katanya.

Menurutnya kelengahan warga bisa menyebabkan berkembangnya COVID-19. Untuk itu diperlukan kesadaran mematuhi protokol kesehatan.

Selain itu, katanya diharapkan masyarakat Pasaman Barat jika tidak terpaksa jangan bepergian keluar daerah apalagi luar provinsi.

"Jika terpaksa juga maka diharapkan bersedia tes usap atau swab test dan tidak keluar rumah dahulu sebelum hasil tes usap itu jelas. Kalau bisa isolasi mandiri selama dua minggu," ujarnya.

Ia melihat terhadap kasus positif di Pasaman Barat diketahui pasien baru pulang dari luar daerah.

"Makanya kita semua tetap memakai masker, sering cuci tangan dan menjaga jarak," harapnya.

Ia mendoakan agar tidak ada lagi penambahan kasus COVID-19 di Pasaman Barat. Terhadap pasien positif agar tetap kuat dan semangat menjalani perawatan.

"Mudah-mudahan empat orang pasien positif itu cepat pulih kembali. Mari doakan saudara kita itu agar terlepas dari virus terebut," ajaknya.

Sebelumnya pada Jumat (7/8) dua orang ASN positif COVID-19 itu merupakan pasangan suami istri SP (30) dan CBR (25) yang bertugas di Bagian Pemerintahan Nagari Sekretariat Daerah Pasaman Barat dan Bappeda Pasaman Barat.

Kedua orang suami-istri itu merupakan pelaku perjalanan. Mereka melakukan perjalanan dari Lhokseumawe Aceh menuju Medan Sumatera Utara menggunakan bus pada tanggal 2 Agustus 2020. Kemudian dari Medan ke Kota Padang menggunakan pesawat.

Kedua suami istri itu diketahui positif COVID-19 setelah keluarnya hasil swab dari Laboratorium Unand Padang pada Jumat (7/8).

Kemudian pada Rabu (12/8) dua kasus positif bertambah kembali yakni AR (63) dan AM (23). (*)