Sebesar ini anggaran dialihkan Pemkot Padang untuk penangan pandemi COVID-19

id berita padang,berita sumbar,covid-19

Sebesar ini anggaran dialihkan Pemkot Padang untuk penangan pandemi COVID-19

Wakil wali kota Padang Hendri Septa. (AntaraSumbar/Laila Syafarud)

Pengalihan anggaran tersebut berdampak terhadap program kegiatan SKPD pada 2020 ini di lingkungan Pemkot Padang yang sudah dirancang sebelumnya,
Padang (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Padang telah melakukan pengalihan anggaran untuk penanganan pandemi COVID-19 di Kota Padang, Sumatera Barat sebesar Rp178 miliar.

Wakil Wali Kota Padang, Hendri Septa di Padang, Kamis, menyebutkan hampir seluruh anggaran kegiatan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan pemerintah Kota Padang telah dialihkan sekitar Rp178 miliar untuk penanganan pandemi COVID-19 di Padang.

"Pengalihan anggaran tersebut berdampak terhadap program kegiatan SKPD pada 2020 ini di lingkungan Pemkot Padang yang sudah dirancang sebelumnya," tambah dia.

Selain berdampak terhadap pengalihan anggaran, ia menyebutkan pandemi COVID-19 juga berdampak terhadap pendapatan daerah Kota Padang yang telah ditargetkan pada awal 2020.

"Karena selama pandemi COVID-19 beberapa sektor yang berpeluang untuk meningkatkan PAD Kota Padang sempat ditutup seperti tempat wisata, perhotelan, restoran, dan beberapa sektor lainnya," jelas dia.

Sehingga berdampak terhadap penurunan PAD sekitar 25 persen dari yang sudah ditargetkan sebelumnya sebesar Rp881 miliar.

"Untuk itu Pemkot Padang melakukan rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD tahun anggaran 2020," kata dia.

Menurut dia pelaksanaan rancangan KUPA-PPAS-P TA 2020 disebabkan karena dampak pandemi COVID-19.

"Selain itu, adanya penyesuaian terhadap rancangan APBD, PAD yang berasal dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah," terang dia.

Lebih lanjut, ia menyebutkan pada KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2020 pendapatan daerah mengalami penurunan sebesar Rp368,07 miliar atau sebesar 13,7 persen. Dari target penerimaan awal tahun 2020 sebesar Rp2,687 triliun menjadi Rp2,319 triliun.

"Hal ini disebabkan karena target penyesuaian pendapatan daerah akibat COVID-19. Kemudian target pencapaian PAD juga mengalami penurunan menjadi Rp652 miliar dari target sebelumnya Rp881,9 miliar. Atau turun sebesar 26,07 persen," jelas dia.

Ia mengatakan rancangan KUPA-PPAS perubahan APBD Kota Padang tahun anggaran 2020 tersebut telah disampaikan ke DPRD melalui rapat Paripurna yang digelar di kantor DPRD Padang.

"Kami berharap, apa yang telah disampaikan ini dapat dibahas dan diproses sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku. Semoga dibahas secara bersama-sama untuk penyempurnaannya melalui rapat-rapat dewan selanjutnya," tambah dia.