KPU gelar pleno rekapitulasi verifikasi faktual dukungan perseorangann di Pilgub Sumbar

id Padang, Sumbar

KPU gelar pleno rekapitulasi verifikasi faktual dukungan perseorangann di Pilgub Sumbar

Rapat Pleno KPU Sumbar (ANTARA/ Mario Sofia Nasution)

Padang, (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi verifikasi faktual syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan Pilgub Sumbar 2020.

Rapat pleno sendiri dipimpin oleh Ketua KPU Sumbar Amnasmen di gelar di Hotel Pangeran Kota Padang pada Kamis pagi yang juga dihadiri bakal calon wakil gubernur perseorangan Genius Umar.

Komisioner KPU Izwaryani menyebutkan hasil rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU Kota dan Kabupaten di Sumatera Barat diumumkan dan memberikan ruang kepada Bawaslu, pasangan calon dan lainnya untuk memberikan saran dan masukan atas rekapitulasi tersebut

Ia menyebutkan total dukungan pasangan calaon Fakhrizal-Genius Umar dari 19 kabupaten kota di Sumatera Barat sebesar 130.256 suara.

Ia merincikan untuk Kabupaten Pesisir Selatan sebesar 5.065 dukungan, Kabupaten Solok 13.273 dukungan, Sijunjung 13.645 dukungan, Tanah Datar 9.102 dukungan.

Selanjutnya Kabupaten Padang Pariaman 4.648 dukungan, Agam 8.933 dukungan, Limapuluh Kota sebanyak 9.619 dukungan.

Setelah itu Kabupaten Pasaman 7.588 dukungan, Kepulauan Mentawai 1.642 dukungan,Dharmasraya 11.651 dukungan, Solok Selatan 6. 830

Setelah itu Kabupaten Pasaman Barat 7.584 dukungan, Kota Padang 19.773, Kota Solok 1.486, Kota Sawahlunto 612 dukungan, Padang Panjang 420 dukungan.

Kemudian Kota Bukittinggi 2.219, Payakumbuh 1.219 dan Pariaman 4.948

Sementara itu Genius Umar mengatakan jumlah rekapitulasi tersebut ada kejanggalan dan tidak sesuai dengan yang ada di lapangan.

"Kita bisa buka satu persatu dan kita miliki bukti tertulis," kata dia.

Rapat Pleno ini masih terus berjalan hingga penetapan resmi dilakukan oleh KPU Sumbar nantinya.

KPU Sumbar memberikan kesempatan kepada KPU Kota dan Kabupaten untuk memberikan koreksi terkait hasil rekapitulasi yang ada.

Selain SelainU Sumbar memberikan ruang kepada Bawaslu Sumbar dan perwakilan pasangan calon perseorangan memberikan masukan terhadap hasil rekapitulasi tersebut