Cibinong, Bogor (ANTARA) - Polres Bogor Polda Jawa Barat memproses hukum "Si Raja Dangdut", Rhoma Irama, setelah tampil dalam acara khitanan di Kampung Salak, Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor pada Minggu kemarin (28/6).
"Ya, semua kami periksa sesegera mungkin," ucap Kepala Polres Bogor, AKBP Roland Ronaldy, saat mendampingi Panglima Kodam III/Siliwangi, Mayor Jenderal TNI Nugroho Wiryanto, dan Kepala Polda Jawa Barat, Inspektur Jenderal Polisi Rudy Sufahriadi, di Pendopo Bupati, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (29/6).
Menurut Ronaldy, polisi akan memeriksa para saksi untuk mengetahui pasal-pasal apa saja yang dilanggar pada penampilan artis itu dengan sejumlah artis kondang lain.
"Baik itu penyelanggaranya, atau mungkin dari tamu-tamu yang tadi disampaikan ibu bupati, kita semua akan periksa. Nah nanti setelah itu baru nanti bisa kita tentukan kira-kira mereka melanggar di pasal berapa," kata Ronaldy.
Sementara itu, Bupati Bogor, Ade Yasin, menyebutkan bahwa sejak awal Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor sudah melarang konser Rhoma Irama di khitanan warga Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.
"Mereka (Rhoma Irama) sudah mengumumkan tidak akan melaksanakan (konser), kami percaya itu. Kami sebetulnya marah karena melanggar komitmennya sendiri," terang dia, yang juga ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor itu.
Menurut dia, Rhoma Irama maupun warga Bogor yang mengundangnya akan diproses hukum karena sudah melanggar Peraturan Bupati Nomor 35/2020 yang mengatur berbagai macam ruang lingkup, yaitu level kewaspadaan daerah, penetapan pembatasan sosial bersakala besar (PSBB) proporsional secara parsial sesuai kewaspadaan daerah, serta protokol kesehatan dalam rangka adaptasi kebiasaan baru (AKB).
Terpisah, Rhoma Irama memberikan klarifikasi soal penampilannya pada acara khitanan di Desa Cibunian, Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ia mengungkapkan dia datang hanya sebatas tamu undangan. Namun tiba-tiba dia diminta penyelenggara acara khitanan untuk tampil bernyanyi beberapa lagu.
"Saya pun kondangan jadi sampai di sana saya lihat orang banyak dan beberapa artis ibu kota tampil, ada musiknya. Nach setelah itu didaulat dari tuan rumah dan masyarakat untuk tampil. Istilahnya menyumbangkan lagu atau tausiyah," kata Rhoma Irama saat dikonfirmasi.
Berita Terkait
Wajib tahu, begini cara mengenali gangguan irama jantung aritmia yang bisa menimpa anak
Rabu, 23 Februari 2022 8:37 Wib
Begini cara mengenali gangguan irama jantung, periksa nadi secara mandiri menggunakan jari
Kamis, 30 September 2021 13:40 Wib
Rommy Syahrial Anak Dari Pedangdut Rhoma Irama Diperiksa KPK
Senin, 15 Februari 2021 19:26 Wib
Disurati Bupati, Rhoma Irama batal konser di Bogor
Jumat, 26 Juni 2020 5:53 Wib
Siswa SMAN 1 Ampekangkek Agam hasilkan irama lagu daerah dari alat musik barang bekas
Kamis, 31 Oktober 2019 14:35 Wib
Penyerahan mandat KPK ke Presiden berbuntut, Aktivis Milenial minta pimpinan KPK mundur
Selasa, 17 September 2019 6:32 Wib
Gamelan dan cello menyatu dalam irama yang indah di pentas Intimate Gamelan London
Senin, 15 Juli 2019 7:33 Wib
KIM meriahkan HUT Bhayangkara di Tanah Datar
Rabu, 10 Juli 2019 19:16 Wib