KPU Agam lakukan tahapan Pilkada gunakan protokol kesehatan COVID-19

id kpu agam,pilkada serentak,covid-19

KPU Agam lakukan tahapan Pilkada gunakan protokol kesehatan COVID-19

Ketua KPU Kabupaten Agam, Riko Antoni memberikan kata sambutan saat pelaksanaan sosialisasi PKPU No 5 Tahun 2020 tentang Tahapan Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan atau Wali Kota dan Wakil Walikota Tahun 2020 di Hotel Sakura Syariah Lubukbasung, Kamis (24/6). (ANTARA/Yusrizal)

Lubukbasung, (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Sumatera Barat bakal melakukan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) menggunakan protokoler kesehatan COVID-19, dalam mengantisipasi penyebaran corona.

Ketua KPU Agam, Riko Antoni di Lubukbasung, Kamis, mengatakan tahapan Pilkada yang dekat berupa verifikasi faktual dukungan pasangan perseorangan calon bupati dan wakil bupati, calon gubernur dan wakil gubernur. Pencocokan dan penelitian daftar pemilih.

"Petugas bakal menggunakan masker, sarung tangan, hand sanitizer dan lainnya," katanya saat sosialisasi PKPU No 5 Tahun 2020 tentang Tahapan Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan atau Wali Kota dan Wakil Walikota Tahun 2020 di Hotel Sakura Syariah Lubukbasung, Kamis.

Ia mengatakan, saat sosialisasi PKPU No 5 Tahun 2020 juga menerapkan protokol kesehatan dimana peserta harus memakai masker, mencuci tangan, suhu tubuh peserta diperiksa dan tempat duduk juga di atur.

Sosialisasi itu dihadiri oleh Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan, Kepala Kejaksaaan Negeri Agam Rio Rizal, perwakilan partai politik, penghubung calon dan lainnya.

Protokol kesehatan itu juga diterapkan untuk tahapan Pilkada lainnya sampai rapat pleno penetapan calon terpilih.

"Seluruh tahapan Pilkada akan menggunakan protokol kesehatan COVID-19," katanya.

Ia menambahkan protokol kesehatan itu digunakan dalam mengantisipasi penyebaran COVID-19 saat Pilkada 2020.

Apabila satu petugas terlibat, tambahnya, maka akan berdampak ke warga yang berhubungan dengan petugas verifikasi dan petugas pemutakhiran data pemilih.

Dengan kondisi itu berdampak terhadap pesta demokrasi satu kali lima tahun itu.

"Kita mengatasi ini sebelum terjadi sehingga Pilkada berjalan dengan baik," katanya.

Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Agam, Rahman menambahkan petugas melakukan pendekatan dengan masyarakat dalam menjalankan tahapan Pilkada saat COVID-19.

Lakukan tahapan Pilkada sesuai aturan yang ada dan protokol kesehatan COVID-19.

"Jangan terjadi kesalahpahaman di lapangan saat verifikasi faktual dan lakukan komunikasi yang bagus saat di lapangan," katanya. (*)