TPS Agam bertambah 173 titik karena COVID-19

id TPS di Agam bertambah

TPS Agam bertambah 173 titik karena COVID-19

Ketua KPU Kabupaten Agam, Riko Antoni. (ANTARA/Yusrizal)

Lubuk Basung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Agam, Sumatera Barat menyatakan bakal ada penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 173 titik pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2020.

"Penambahan ratusan TPS itu akibat COVID-19, karena pelaksanaan Pilkada harus menerapkan protokol kesehatan," kata Ketua KPU Agam, Riko Antoni di Lubukbasung, Sabtu.

Ia mengatakan, awalnya jumlah TPS di Agam 1.245 titik dengan basis maksimal 800 pemilih per TPS.

Tetapi karena pandemi COVID-19, Pilkada harus menerapkan protokol kesehatan maka KPU RI mengubah basis menjadi 500 per TPS.

"Jadi dengan basis 500 per TPS artinya akan terjadi penambahan TPS dari 1.245 menjadi 1.418 titik," katanya.

Dengan perubahan itu, KPU Agam telah melakukan koordinasi dengan Pemkab Agam dan Polres setempat.

Selain itu mengajukan anggaran Rp13 miliar untuk pengadaan alat pelindung diri karena sangat dibutuhkan saat Pilkada dalam mengantisipasi penyebaran wabah COVID-19.

Ini mengingat virus tersebut sulit untuk diidentifikasi dan butuh alat pelindung diri itu.

Jumlah panitia pemungutan suara sebanyak 12.762 orang yang tersebar di 1.418 tempat pemungutan suara (TPS) atau sembilan orang setiap TPS.

Sedangkan petugas verifikator 1.600 orang yang tersebar di 16 kecamatan atau enam orang setiap kecamatan.

Sementara petugas pemutakhiran data pemilih 1.600 orang.

"Tahapan Pilkada bakal dimulai pada 15-24 Juni 2020 dengan tahapan penyusunan daftar pemilih dan penyerahan kepada PPS dan verifikasi pada 24 Juni 12 Juli 2020," katanya. ***2***