Jakarta (ANTARA) - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan seluruh Polda sudah siap membantu Pemda dalam menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Polri pasti backup kebijakan pemerintah berkaitan penanganan virus corona. Kami dukung penuh dari Mabes sampai tingkat bawah. Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," kata Brigjen Argo saat dihubungi ANTARA, di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, berbagai persiapan sudah dilakukan Polri untuk mendukung kebijakan PSBB.
Polri pun telah lebih dulu menggelar operasi kontinjensi Aman Nusa II 2020 untuk menangani virus COVID-19 di Tanah Air.
Operasi ini diberlakukan selama 30 hari sejak 19 Maret hingga 17 April 2020. Masa operasi bisa diperpanjang berdasarkan perkembangan situasi di lapangan.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini mengatakan, jika ada kota maupun provinsi lain yang mengikuti langkah DKI Jakarta menerapkan PSBB maka Polda setempat akan segera berkoordinasi dengan Pemda.
"Nanti Polda setempat koordinasi dengan Pemda untuk pelaksanaannya, termasuk menerapkan Surat Telegram yang sudah dibuat oleh Kapolri untuk masalah penegakan hukumnya di lapangan," kata mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.
Dengan adanya Maklumat Kapolri serta beberapa Surat Telegram Kapolri terkait pedoman pelaksanaan tugas dan penanganan perkara selama masa pencegahan penyebaran virus COVID-19, Argo optimistis, langkah Polri di lapangan akan sejalan dengan kebijakan daerah yang menerapkan PSBB.
Provinsi DKI Jakarta pada Jumat, resmi menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) demi memutus rantai penyebaran COVID-19 setelah mendapat restu dari Kementerian Kesehatan.
PSBB ini berlaku selama 14 hari sesuai surat keputusan Kemenkes dan bisa diperpanjang dengan melihat situasi dan kondisi.
Dengan diterapkannya PSBB, warga Jakarta akan terikat pada aturan. Bagi yang melanggar bisa dikenakan sanksi pidana sesuai Pasal 93 UU Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Polda Metro Jaya pun siap membantu Pemprov DKI untuk menjalankan PSBB.
Aparat Polda Metro dibantu TNI dan Pemda akan lebih mengintensifkan patroli untuk memantau kedisiplinan warga dalam menaati aturan PSBB.
Berita Terkait
Kecelakan KA Argo Semeru di Yogyakarta
Selasa, 17 Oktober 2023 16:31 Wib
Kemenperin pastikan produk minyak goreng curah aman saat Ramadhan
Senin, 28 Maret 2022 10:00 Wib
Polri berikan izin Liga 1 2021-2022, dimulai 27 Agustus
Jumat, 13 Agustus 2021 13:51 Wib
Para Wijayanto terlama pimpin Jamaah Islamiyah, berikut nama orang-orang yang pernah jadi Amir JI
Selasa, 5 Januari 2021 5:37 Wib
Keterangan Pers Kasus Terorisme Kelompok JI
Senin, 28 Desember 2020 17:47 Wib
23 terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah di Lampung dipindahkan ke Jakarta
Rabu, 16 Desember 2020 11:14 Wib
Rekonstruksi penyerangan Laskar FPI, Polri gelar 58 adegan di 4 TKP
Senin, 14 Desember 2020 12:39 Wib
Rizieq Shihab dicecar 84 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya
Minggu, 13 Desember 2020 5:49 Wib