Padang (ANTARA) - Bawaslu Sumatera Barat mencatat sebanyak 14 Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga melakukan pelanggaran netralitas ASN dalam tahapan Pilkada serentak di daerah itu.
Ketua Bawaslu Sumatera Barat Surya Efitrimen di Padang, Rabu mengatakan telah merekomendasikan 14 ASN tersebut kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk memberikan sanksi sesuai aturan yang ada.
“Kita sudah rekomendasikan dan beberapa ada yang telah diberikan sanksi, seusai rekomendasi yang lebih dahulu diberikan,” kata dia.
Ia mengatakan ASN yang diduga melakukan pelanggaran pemilu terdiri dari tiga kasus yakni pertama mendeklarasikan diri sebagai bakal calon. Kedua mendaftar ke partai politik dan mendeklarasikan diri sebagai calon dan mendaftar ke partai politik.
Untuk kasus mendeklarasikan diri sebagai bakal calon terdapat di Kabupaten Padang Pariaman sebanyak tiga orang dan pihaknya telah merekomendasikan ketiganya kepada KASN. Kemudian dua orang di Kabupaten Pasaman dan satu orang di Kabupaten Limapuluh Kota serta satu ASN di Kabupaten Solok.
Kemudian untuk ASN yang mendaftar ke partai politik satu orang di Pilgub Sumbar dan sisanya dua orang di Kota Solok, satu orang di Kabupaten Agam dan satu orang di Kabupaten Agam.
Sementara itu untuk yang mendeklarasikan diri sebagai calon dan juga mendaftar ke partai politik di Kabupaten Sijunjung satu orang dan Kabupaten Solok satu orang.
“Kita sudah merekomendasikan kepada KASN dan masih menunggu tembusan terkait sanksi yang diberikan kepada mereka,” kata dia.
Berita Terkait
Kepala Pengadilan Tinggi Padang resmikan lapangan badminton Pengadilan Negeri Batusangkar
Jumat, 26 April 2024 19:36 Wib
Kemenkeu catat penerimaan pajak di Sumbar capai Rp1,19 triliun
Jumat, 26 April 2024 19:34 Wib
Pemkot Padang perkuat fase prabencana untuk minimalisasi korban
Jumat, 26 April 2024 19:34 Wib
BPJS Kesehatan targetkan Sumbar predikat UHC pada 2024
Jumat, 26 April 2024 19:34 Wib
Pemkot Pariaman peroleh PAD Rp350 juta melalui Piaman Barayo
Jumat, 26 April 2024 17:12 Wib
Pemkab Agam lakukan berbagai terobosan optimalkan PAD
Jumat, 26 April 2024 15:41 Wib
Bawaslu Pasaman Barat evaluasi panwaslu kecamatan "existing" untuk Pilkada
Jumat, 26 April 2024 15:23 Wib
Polres Agam tangkap pelaku diduga cabuli anak tirinya
Jumat, 26 April 2024 15:13 Wib