Padang (ANTARA) - Tiga Perguruan Tinggi Swasta (PTS) menerima izin pendirian perguruan tinggi dan penambahan program studi dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) Wilayah X.
Kepala LL Dikti Wilayah X Prof Herri di Padang, Rabu mengucapkan selamat kepada pimpinan perguruan tinggi yang sudah diberikan amanah dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) atas izin pendirian perguruan tinggi dan izin penyelenggaraan program studi baru.
"Kemendikbud dan LL Dikti Wilayah X akan terus memberikan layanan yang cepat dan tepat saat pengurusan administrasi sehingga segala urusan menjadi cepat," kata dia.
Akan tetapi ia mengatakan di balik kecepatan dalam pengurusan, pengawasan penyelenggaraan pendidikan tinggi tentu akan lebih ketat.
"Misalnya, dalam hal employability skills atau daya serap dunia kerja terhadap lulusan. Keterampilan, pengetahuan, dan kompetensi lulusan menjadi hal yang penting," kata dia.
Pada kesempatan tersebut, ia menyerahkan SK Mendikbud tentang pendirian perguruan tinggi dan izin penyelenggaraan program studi kepada pimpinan PTS yang didampingi Sekretaris Lembaga Yandri dan Kasubbag Kelembagaan Tetri Aida.
Ia menyerahkan SK Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Haji Agus Salim yang memperoleh izin atas penyelenggaraan program studi bisnis digital program sarjana.
Kemudian Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKes) Syedza Saintika memeroleh izin atas penyelenggaraan program studi kebidanan dan program pendidikan profesi bidan.
"Universitas Batam telah mendapatkan izin penambahan program studi perencanaan wilayah program sarjana," ujar dia.
Ia juga menyerahkan SK pendirian perguruan tinggi Akademi Kesehatan Kartini Batam dengan program studi administrasi rumah sakit program diploma tiga.
"Akademi Kesehatan Kartini Batam merupakan PTS yang ke 240 di lingkungan LL Dikti Wilayah X," katanya.
Berita Terkait
Hendri Septa Bergelar Datuak Alam Batuah Suku Caniago Sumagek
Jumat, 3 Mei 2024 21:40 Wib
Peringati Hardiknas,Semen Padang serahkan bantuan perawatan dan perbaikan komputer untuk SMK
Jumat, 3 Mei 2024 13:25 Wib
Selain hukuman pidana, oknum anggota Polres Padang Panjang terlibat narkoba terancam PTDH (Video)
Jumat, 3 Mei 2024 8:59 Wib
Terlibat narkoba, oknum anggota Polres Padang Panjang terancam sanksi tegas (Video)
Jumat, 3 Mei 2024 8:57 Wib
Pemko Padang Gelar Upacara Peringatan Hardiknas dan Hari Otda ke-28
Kamis, 2 Mei 2024 19:51 Wib
Lapas Padang gelar razia insidentil berantas barang terlarang dalam penjara
Kamis, 2 Mei 2024 17:25 Wib
KPU: Calon gubernur jalur perseorangan kantongi 347.532 dukungan KTP
Kamis, 2 Mei 2024 15:48 Wib
Wali Kota Padang pamitan karena masa jabatannya segera berakhir
Selasa, 30 April 2024 20:03 Wib