Mantan pemilik bagan di Singkarak butuh solusi hidupi keluarga

id bagan danau singkarak,nelayan bagan,ikan bilih

Mantan pemilik bagan di Singkarak butuh solusi hidupi keluarga

Bagan di Danau Singkarak. (Foto : ANTARA/Miko Elfisha)

Batusangkar (ANTARA) - Mantan pemilik bagan di seputaran Danau Singkarak, Sumatera Barat kebingungan karena tidak memiliki mata pencarian lain untuk menghidupi keluarga setelah berhenti menangkap ikan dengan alat ilegal tersebut.

"Nelayan ini sudah mengikuti aturan yang disosialisasikan pemerintah daerah agar tidak menangkap ikan dengan bagan. Namun sekarang mereka bingung, tidak punya mata pencarian lain," kata Wali Nagari Padang Laweh Malalo, Kabupaten Tanah Datar, Akhyari di Singkarak, Kamis.

Ia menyebutkan pemerintah daerah sedang berupaya mencarikan solusi agar nelayan yang patuh aturan itu tidak kembali "membagan" karena "kepepet" tidak punya biaya untuk menghidupi keluarga.

Salah satu kemungkinan adalah melalui mekanisme bantuan dari kementerian terkait diantaranya program lele bioflok.

"Kami sudah satukan mantan pemilik bagan ini dalam beberapa kelompok tani untuk difasilitasi bantuan dari kementerian terkait. Mudah-mudahan ini bisa jadi solusi," katanya.

Saat ini dari 238 bagan yang ada di Danau Singkarak wilayah Kabupaten Tanah Datar 38 diantaranya sudah bersedia untuk menghentikan penangkapan ikan endemik, bilih dengan alat tangkap ilegal itu.

Berhenti membagan membuat mereka kesulitan membiayai kebutuhan keluarga. Biasanya dengan membagan, sehari mereka bisa menangkap sekitar 10 kilogram ikan bilih dengan harga jual Rp500 ribu.

Jumlah itu dibagi dua dengan pemilik modal sehingga sehari penghasilan nelayan bagan bisa mencapai Rp250 ribu. Tanpa penghasilan itu mereka menjadi sangat kesulitan.

Sementara itu Kepala Sub Direktorat Pengendalian Kerusakan Danau Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Inge Retnowati mengatakan Danau Singkarak adalah satu dari 15 danau prioritas nasional yang dituangkan dalam RPJM Nasional 2020 hingga 2024.

Sebagai danau prioritas nasional ada 11 kementerian yang bersama-sama akan membantu pengelolaan dan penyelamatan Danau Maninjau melalui program di kementeriannya masing-masing.

Diantara program itu adalah memberikan bantuan sebagai alternatif mata pencarian bagi mereka yang mau berhenti menggunakan alat tangkap ilegal seperti bagan.

"Kita tinjau ke lapangan apa yang memungkinkan bantuan yang diberikan karena kementerian yang terlibat ini cukup banyak," katanya.

Beberapa program yang memungkinkan adalah budidaya lele bioflok, budidaya belut atau bisa juga program bantuan hewan ternak atau pertanian ramah lingkungan jika disinkronkan dengan kementerian masing-masing.

Ia menyebut hasil tinjauan ke lapangan itu, nantinya akan disampaikan ke pusat untuk ditindaklanjuti.