Padang, (ANTARA) - Badan Pusat Statistik mengungkap kenapa kerap terjadi perbedaan data jumlah penduduk antara yang dikeluarkan Dukcapil dengan pihaknya karena adanya perbedaan definisi konsep.
"Kebanyakan untuk data penduduk di provinsi lebih tinggi angka Dukcapil daripada BPS, tapi secara nasional lebih banyak angka BPS, oleh sebab itu kami ingin menyatukan data kependudukan dengan melakukan sensus lewat metode kombinasi," kata Kepala BPS Sumbar Pitono di Padang, Selasa.
Ia menyampaikan hal itu pada pencanangan pelaksanaan sensus penduduk 2020 dan rapat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dihadiri Gubernur Sumbar Irwan Prayitno, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dan pihak terkait.
Menurut dia selama ini data kependudukan Dukcapil salah satunya digunakan untuk acuan pemilih dalam pelaksanaan pilkada.
Sedangkan kalau pilkada pakai data BPS bisa terjadi kekeliruan dan data BPS lebih cocok digunakan untuk perencanaan makro, kata dia.
Untuk mewujudkan satu data kependudukan Indonesia pada sensus penduduk 2020 BPS mengambil data dasar dari Dukcapil.
Selain itu pada Sensus Penduduk 2020 BPS menggunakan tiga cara pengumpulan data yaitu secara daring, wawancara menggunakan gawai dan penggunaan kuesioner.
"Untuk sensus secara daring masyarakat bisa mengakses http://sensus.bps.go.id pada Februari hingga Maret 2020, ini juga sebagai upaya pemanfaatan teknologi sehingga lebih mudah dalam proses penghimpunan dan pengolahan data," ujar dia.
Kemudian pencacahan lengkap bagi warga yang tidak melakukan sensus daring pada Juli 2020 dengan melakukan pemeriksaan daftar penduduk, verifikasi lapangan, dan pencacahan lengkap.
Berikutnya pencacahan sampel pada Juli 2021 berupa Pengumpulan data dan informasi kependudukan dan perumahan untuk menghasilkan berbagai parameter demografi dan indikator sosial lainnya dengan 82 ariabel.
Ia menyampaikan objek sensus penduduk 2020 adalah seluruh WNI dan WNA yang telah atau akan tinggal selama satu tahun di Tanah Air.
Pitono menyampaikan hingga Selasa pagi jumlah warga Sumbar yang telah melakukan sensus daring baru 5.817 orang atau 2.685 keluarga dari target 5.382.000 jiwa.
Pada 2019 jumlah penduduk Sumbar berdasarkan data Ditjen Dukcapil hingga triwulan II 2019 mencapai 5.543.000 jiwa sedangkan data proyeksi BPS dan Bappenas berjumlah 5.382.000 jiwa.
BPS menargetkan minimal 20 persen warga Sumbar bisa melaksanakan sensus secara daring.
Sementara Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengajak masyarakat mengikuti sensus secara daring karena lebih mudah.
Mudah, lima menit sudah selesai, ujar dia.
Ia menyampaikan data penduduk yang akurat memiliki banyak manfaat dalam pengambilan kebijakan pembangunan yang tepat. (*)
Berita Terkait
Kepala Pengadilan Tinggi Padang resmikan lapangan badminton Pengadilan Negeri Batusangkar
Jumat, 26 April 2024 19:36 Wib
Pemkot Padang perkuat fase prabencana untuk minimalisasi korban
Jumat, 26 April 2024 19:34 Wib
Sarasehan HKBN 2024, Hendri Septa Berbagi Pengalaman Tentang Upaya Pengurangan Resiko Bencana
Jumat, 26 April 2024 18:13 Wib
HKBN 2024, Kota Padang Kuatkan Fase Pra Bencana
Jumat, 26 April 2024 18:11 Wib
Hadapi Liga 3 Putaran Nasional, Tim PSPP dapat dukungan Semen Padang
Jumat, 26 April 2024 15:57 Wib
Berkolaborasi dengan PPNP untuk EBT, Dirut Semen Padang resmikan rumah pembibitan kaliandramerah
Jumat, 26 April 2024 15:51 Wib
Menko: Sumbar harus jadikan mitigasi bencana program super prioritas
Jumat, 26 April 2024 15:10 Wib
BNPB siap bantu Sumbar bangun selter untuk evakuasi tsunami
Jumat, 26 April 2024 15:08 Wib