BPN beri penyuluhan PTSL bagi warga Padang Panjang

id BPN Padang Panjang,PTSL,Padang Panjang

BPN beri penyuluhan PTSL bagi warga Padang Panjang

Sosialisasi PTSL di Padang Panjang. (ANTARA/HO-Diskominfo Padang Panjang)

Padang Panjang (ANTARA) - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Padang Panjang, Sumatera Barat memberikan penyuluhan mengenai pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) pada warga setempat agar mengetahui dan mempunyai bukti kepemilikan atas tanah.

Kepala BPN Padang Panjang Nora Endomahata di Padang Panjang, Rabu, mengatakan di 2020 ada sekitar 700 bidang tanah yang akan dipetakan dan 300 bidang akan diberi sertifikat.

"Penyuluhan ini untuk mengajak masyarakat yang belum memiliki sertifikat untuk tanahnya agar segera mendaftar ke BPN," katanya.

Penyuluhan PTSL dilaksanakan selama dua hari yaitu pada Selasa (14/1) untuk warga di Kecamatan Padang Panjang Timur dan Rabu (15/1) untuk warga di Kecamatan Padang Panjang Barat.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Padang Panjang Syahdanur mengatakan penyuluhan dari BPN akan menambah pengetahuan masyarakat mengenai pentingnya kepemilikan sertifikat tanah sehingga tidak ada sengketa di kemudian hari.

"Ini sangat penting dilakukan agar bangunan bidang tanah yang kita miliki diharapkan memiliki sertifikat supaya ada kepastian kepemilikannya," katanya.

Sementara Camat Padang Panjang Timur Doni Rahman mengimbau agar warganya memahami dengan baik penyuluhan yang diberikan pihak BPN Padang Panjang.

"Masalah sengketa tanah tentu tidak asing lagi bagi warga, penyuluhan yang diberikan BPN kami harap bisa bermanfaat dan warga mau berpartisipasi menyukseskannya," ujarnya.