Padang, (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menangkap dua sekawan yaitu Doris (26) dan Sepwardi (30) yang menjadi pelaku pencurian ternak dan sering meresahkan masyarakat karena ulahnya.
"Kedua pelaku itu ditangkap pada Jumat (3/1) sekitar pukul 15.30 WIB, dan kini keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Satuan Reskrim Polresta Padang AKP Edryan Wiguna, di Padang, Sabtu.
Selain menetapkan sebagai tersangka, kedua tersangka juga ditahan di sel tahanan Polresta Padang.
Penangkapan bermula ketika unit Opsnal Satreskrim Polresta Padang di bawah pimpinan Ipda Denny Juniansyah mendapatkan informasi terkait keberadaan tersangka.
Berdasarkan laporan polisi dengan nomor :LP/07/K/I/2020/SPKT Unit I tertanggal 3 Januari 2020, di komplek perumahan Jalan Bandes Batu Kasek, Lubuk Begalung, Padang.
Usai memastikan keberadaan tersangka polisi langsung mengamankan para tersangka.
Ketika diinterogasi petugas para tersangka akhirnya mengakui perbuatannya.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor matik yang digunakan mencuri, dan satu ekor kambing.
Berdasarkan pemeriksaan sementara tersangka mengaku ada dua lokasi tempat mencuri ternak.
Pertama dilakukan pada 2 Januari 2020 di Batu Kasek, Lubuk Begalung, lalu sehari setelahnya kembali beraksi Gurun Laweh, daerah setempat.
Namun demikian barang bukti yang diamankan polisi hanya satu ekor kambing, karena seekor lainnya kabur usai dicuri tersangka.
"Untuk proses selanjutnya kami akan melanjutkan penyidikan, dan melakukan pengembangan seandainya ada lokasi lain tempat tersangka mencuri ternak," katanya.
Berita Terkait
Dekranasda Padang Young Modest Fashion Design Competition 2024, Lahirkan Designer Muda Berbakat
Selasa, 7 Mei 2024 18:33 Wib
Penampakan tambang minyak ilegal di Batanghari
Selasa, 7 Mei 2024 17:52 Wib
Polri ungkap sindikat penipuan libatkan WNA Nigeria
Selasa, 7 Mei 2024 17:48 Wib
Disbud Sumbar fasilitasi peningkatan kapasitas Bundo Kanduang
Selasa, 7 Mei 2024 16:53 Wib
Pemeriksaan tersangka kasus korupsi sistem proteksi TKI
Selasa, 7 Mei 2024 16:30 Wib
Pemprov Sumbar gelar bursa kerja sediakan 1.500 lowongan
Selasa, 7 Mei 2024 16:23 Wib
Balai kekarantinaan turunkan 50 personel untuk cek kesehatan haji
Selasa, 7 Mei 2024 16:21 Wib
Deklarasi setop buang air besar sembarangan
Selasa, 7 Mei 2024 16:15 Wib