Jakarta, (ANTARA) - Uni Eropa memastikan pengenaan tarif bea masuk impor atas produk biodiesel dari Indonesia hingga 18 persen, sebagai tindakan perlawanan dari UE atas subsidi yang dinilai tidak adil.
Dikutip dari Reuters, Brussels, Senin (9/12), penetapan tarif ini menjadi pukulan bagi para produsen biofuel, terutama setelah Uni Eropa memutuskan untuk menghapus minyak kelapa sawit (CPO) sebagai bahan bakar nabati untuk energi terbarukan pada kendaraan.
Setelah penyelidikan terhadap tuduhan subsidi biodiesel yang dilakukan Indonesia, Komisi Uni Eropa akhirnya menetapkan tarif bea masuk biodiesel sebesar 8-18 persen, besaran yang sama dengan tarif sementara yang diusulkan UE pada Agustus 2019.
Komisi Uni Eropa memperkirakan pasar biodiesel di kawasan tersebut mencapai 9 miliar euro atau sekitar 10 miliar dolar AS. Indonesia mengisi pasar biodiesel di Uni Eropa sebesar 400 juta euro.
Komisi Uni Eropa menilai produsen biofuel Indonesia telah menjual produk biodiesel dengan harga yang lebih rendah. Penyelidikan terhadap kasus subsidi biodiesel ini menemukan bahwa produsen Indonesia mendapat manfaat dari subsidi, pajak, hingga akses terhadap bahan baku di bawah harga pasar.
"Ini membuat produsen Uni Eropa mengalami kerugian," kata Komisi Eropa seperti dikutip dari Reuters.
Ketua Umum Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) Master Parulian Tumanggor mengatakan bahwa pihaknya akan meminta Pemerintah Indonesia untuk mengajukan banding di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).
Bagi Indonesia, Uni Eropa dan China adalah pasar terbesar untuk ekspor biofuel. Pemerintah Indonesia pun mengancam akan mengenakan tarif pada produk susu dan turunannya dari Uni Eropa sebagai tindakan perlawanan.
Sebelumnya, Uni Eropa menyatakan bahwa perkebunan kelapa sawit Indonesia telah berkontribusi terhadap deforestasi dunia dan menyebutkan bahwa minyak sawit seharusnya tidak lagi digunakan dalam bahan bakar energi terbarukan.
Selain Indonesia, Uni Eropa juga telah mengenakan tarif bea masuk anti subsidi terhadap produk biodiesel dari Argentina, meskipun mereka memiliki bebas tarif sekitar 1,2 juta ton selama tidak menjual lebih rendah dari harga minimum yang ditetapkan. (*)
Berita Terkait
Menlu tegaskan Belanda tidak dukung pelarangan biofuel minyak sawit Indonesia
Rabu, 19 Februari 2020 10:00 Wib
Sawit bisa jadikan Indonesia mandiri energi
Jumat, 13 September 2019 16:10 Wib
Limbah sawit bisa dimanfaatkan sebagai bio-oil dan bioplastik
Selasa, 30 April 2019 12:31 Wib
Sikap Indonesia terkait usulan penghentian penggunaan biofuel berbahan sawit di Uni-Eropa
Senin, 19 Februari 2018 21:02 Wib
Terkait biofuel sawit, RI tolak laporan parlemen Eropa
Sabtu, 20 Januari 2018 8:20 Wib
ATR-Maskapai BRA Luncurkan Pesawat BBM Biofuel
Kamis, 2 Februari 2017 11:26 Wib
Menteri: Penggunaan Biofuel Hemat Devisa 1,3 Miliar
Senin, 16 Maret 2015 15:11 Wib
Arifin Panigoro: Indonesia Harus Kembangkan Program Biofuel
Sabtu, 14 Maret 2015 18:19 Wib