Padang, (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan 12 wanita dan tujuh pria di sebuah rumah kos ketika melakukan razia pengawasan di penginapan dan rumah kos di daerah itu pada Kamis (28/11).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang Al Amin dalam siaran persnya mengatakan penertiban ini dilakukan di Kecamatan Padang Barat dan Kecamatan Padang Selatan.
Menurut dia saat razia berlangsung petugas menemukan adanya penghuni rumah kos berpasangan namun tidak dilengkapi surat nikah. Bahkan ada penghuni yang tidak memiliki Kartu Tanda Pengenal (KTP).
Ia mengatakan akan terus melakukan penertiban dan pengawasan terhadap penginapan dan rumah kos yang menyalahi aturan dan melanggar Perda 11 2015 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kota Padang.
“Mereka yang tidak memiliki izin ini biasanya mencari tamu itu bebas sekali dan tidak memikirkan ini pasangan ilegal atau tidak. Penginapan dan kos-kosan ilegal tersebut dinilai dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban warga setempat.”
Ia mengatakan dalam razia pengawasan kali ini ada tiga titik lokasi yang didatangi dan pihaknya menemukan 12 wanita dan tujuh lelaki yang tidak memiliki KTP dan mereka yang berpasangan tidak memiliki surat nikah.
Ia mengatakan seluruhnya diserahkan ke petugas penyidik untuk di lakukan pendataan dan penyelidikan. Apabila ada indikasi mereka bekerja sebagai pekerja seks akan direhabilitasi di Panti Andam Dewi Solok
“Mereka akan dibina lebih lanjut namun jika tidak ada indikasi, mereka cukup menghadirkan pihak keluarga sebagai penjamin” katanya.
Ia juga meminta kepada pemilik penginapan dan kos-kosan yang ada di Kota Padang agar mematuhi aturan yang ada dan bagi penginapan yang belum mengantongi izin agar segera mengurus izin
“Kita imbau kepada masyarakat agar memilih tempat penginapan yang sudah memiliki izin dan selalu membawa identitas diri, apa lagi untuk yang berpasangan harus membawa surat nikah.
Berita Terkait
Berpamitan, Wako dan Wawako Sampaikan Terima Kasih Kepada Satpol PP atas Dedikasi Jaga Trantibum
Senin, 22 April 2024 16:40 Wib
Satpol PP Damkar Agam amankan dua pasangan ilegal di penginapan
Minggu, 21 April 2024 20:10 Wib
Satpol PP Damkar Agam tangani tiga kasus kebakaran selama libur Idul Fitri
Rabu, 17 April 2024 12:58 Wib
Satpol PP Damkar Agam rutin gelar razia petasan
Rabu, 20 Maret 2024 17:09 Wib
Satpol PP Pasaman Barat amankan dua pelayan kafe
Rabu, 20 Maret 2024 13:44 Wib
Satpol PP Damkar Agam kerahkan personil razia petasan
Sabtu, 16 Maret 2024 15:43 Wib
Satpol PP Pasaman Barat pasang surat edaran larangan selama ramadhan
Rabu, 13 Maret 2024 15:26 Wib
Wali Kota Solok minta Satpol PP tertibkan rumah makan buka saat puasa
Selasa, 12 Maret 2024 14:18 Wib