KAI Sumbar ubah sejumlah rute perjalanan kereta api, berikut jadwalnya

id KAI Sumbar,KAI,Jadwal KAI Sumbar ,jadwal perjalanan kereta api sumbar,berita sumbar,sumbar terkini,padang pariaman,padang terkini

KAI Sumbar ubah sejumlah rute perjalanan kereta api, berikut jadwalnya

KA Lembah Anai (Istimewa)

Padang Pariaman, (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Sumatera Barat mengubah rute perjalanan kereta api di daerah itu untuk memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat setempat.

Kepala Humasda PT KAI Divre II Sumatera Barat, M. Reza Fahlepi di Padang, Rabu mengatakan pihaknya akan mengubah jadwal keberangkatan kereta api di daerah itu dan diberlakukan mulai 1 Desember 2019.

“Perubahan ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan nomor KP 1781 2019 tentang Penetapan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gepeka) 2019 PT KAI untuk menggantikan Gapeka 2017 yang sebelumnya digunakan,” kata dia.

Menurut dia Gapeka 2019 dibuat untuk memenuhi aspirasi dan kebutuhan pelanggan akan layanan kereta api yang dapat diandalkan.

Penggunaan Gapeka 2019 akan mempengaruhi jadwal perjalanan dan perpanjangan relasi kereta api di wilayah Divre II Sumatera Barat.

Ia merincikan untuk kereta Api Minangkabau Ekspress dari Bandara Internasional Minangkabau menuju Stasiun Simpang Haru Padang pada 2017 berangkat pukul 06.40 WIB namun mulai 1 Desember 2019 berangkat pada 06.30 WIB.

Kemudian untuk perpanjangan relasi kereta api Sibinuang pada 2017 Padang-Pariaman pulang pergi. Pada Desember nanti berubah menjadi Padang-Naras PP.

Setelah itu untuk kereta api Lembah Anai pada 2017 relasi Kayutanam - Lubuk Alung PP kini menjadi Kayutanam - Stasiun Bandara Internasional Minangkabau (PP)

Ia mengatakan masyarakat dapat memesan tiket pada 1 November 2019 untuk keberangkatan tgl 01 Desember 2019 dan seterusnya secara bertahap di semua kanal pembelian.

“Saya mengimbau kepada calon penumpang kereta api agar memperhatikan jadwal yang tertera di tiket agar tidak tertinggal kereta karena sudah diberlakukannya Gapeka 2019,” kata dia.

Ia menjelaskan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) merupakan pedoman pengaturan pelaksanaan perjalanan kereta api yang digambarkan dalam bentuk garis yang menunjukkan stasiun, waktu, jarak, kecepatan, dan posisi perjalanan kereta api. Mulai dari berangkat, berhenti, datang, bersilang, dan penyusulan, yang digambarkan secara grafis untuk pengendalian perjalanan kereta api.

Penggantian Gapeka ini dilakukan karena sejak 2017 terjadi begitu banyak perkembangan perkeretaapian seperti pengoperasian Jalur Ganda Lintas Selatan Jawa dan Sumatera,

Penambahan Lintas Baru seperti LRT Sumatera Selatan, Penambahan Stasiun, penambahan kecepatan prasarana, dan penetapan perjalanan KA baru.

"KAI selalu berorientasi kepada kepuasan pelanggan dalam menentukan kebijakan perusahaan. Melalui Gapeka 2019, kami berharap semakin banyak lagi masyarakat yang akan menggunakan moda transportasi kereta api," tutup Reza. (*)