Jakarta, (ANTARA) - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Mukri mengatakan Jaksa Agung memerintahkan Kejaksaan Negeri Depok untuk menunda eksekusi aset pada kasus First Travel.
Penundaan dilakukan hingga Kejaksaan selesai mengkaji tindak lanjut kasus itu. Ia pun belum dapat memastikan batas waktu penundaan eksekusi itu.
"Kami pending. Kejari Depok diminta pimpinan untuk tidak melakukan eksekusi, apalagi lelang. Kami sedang mengkaji, melakukan upaya yang akan ditempuh," ujar Mukri di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu.
Mukri menuturkan Kejaksaan akan mencari solusi untuk mengembalikan aset nasabah yang mengalami kerugian.
"Sedang kami lakukan kajian untuk mencari opsi apa yang paling tepat dalam rangka untuk mengembalikan aset para nasabah ini," ucap Mukri.
Putusan kasasi Mahkamah Agung yang memerintahkan aset First Travel disita untuk negara, tercantum dalam putusan nomor 3096 K/Pid.Sus/2018. Putusan ditetapkan oleh Majelis Hakim Andi Samsan Nganro dengan anggota Eddy Army dan Margono pada 31 Januari 2019.
Putusan ini telah membuat para jamaah First Travel yang gagal berangkat umrah resah karena dana yang mereka setorkan tak dapat dikembalikan.
Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin pun mengatakan pihaknya akan mengusahakan upaya hukum berupa peninjauan kembali (PK) untuk memperjuangkan pengembalian uang jamaah First Travel.
Namun demikian, langkah tersebut tidak lazim karena sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK), sejak tiga tahun lalu, jaksa tidak diperkenankan lagi mengajukan PK untuk semua kasus. (*)
Berita Terkait
Kemendikbud siap penuhi kekurangan guru ASN di Pesisir Selatan
Kamis, 15 September 2022 11:33 Wib
TFI sebut Bupati Pesisir Selatan visioner dan komit soal pendidikan
Selasa, 13 September 2022 17:50 Wib
Bupati Pesisir Selatan masuk tiga bupati undangan Teach First Indonesia
Senin, 12 September 2022 18:04 Wib
TREASURE luncurkan album debut Jepang, ini tantangan di balik pembuatannya
Kamis, 1 April 2021 7:40 Wib
Follow health protocol, first patient COVID-19 finally recovered in Solok City
Jumat, 5 Juni 2020 11:45 Wib
Bukittinggi becomes the first city enforces new normal order in W Sumatra
Jumat, 29 Mei 2020 10:53 Wib
Investment in W Sumatra with target of Rp4.72 trillion only realized Rp383.1 billion in the first quarter of 2020
Rabu, 27 Mei 2020 16:53 Wib
Sluggish manufacturing industry triggers W Sumatra economy only grew 3.92 percent in 2020 first quarter
Rabu, 6 Mei 2020 16:10 Wib