Padang Aro, (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat membutuhkan enam tenaga pendukung untuk menghadapi Pemilihan Umum serentak Pemilihan Kepala Daerah serentak 2020.
"Sekarang pegawai di KPU tidak memadai sehingga kami merekrut enam tenaga pendukung dalam menyukseskan Pilkada serentak 2020," kata Komisioner Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu Wilson, di Padang Aro, Rabu.
Dia mengatakan, enam tenaga pendukung ini untuk penyusunan anggaran pemilihan yang dibutuhkan sarjana ekonomi akuntansi sebanyak dua orang.
Selanjutnya untuk pendukung tahapan Pemilu pada pemutakhiran data pemilih sebanyak dua orang yang dibutuhkan sarjana teknologi informasi atau komputer.
Seterusnya tenaga pendukung tahapan Pemilu untuk supervisi atau monitoring atau bimbingan teknis penyelenggaraan pemilihan satu orang yang dibutuhkan sarjana ilmu sosial dan politik.
Terakhir tenaga pendukung tahapan Pemilu untuk kegiatan hukum dan pengawasan Pemilu satu orang yang dibutuhkan sarjana hukum.
"Bagi yang berminat bisa langsung menyerahkan lamaran ke kantor KPU Solok Selatan sesuai jadwal yang ditetapkan," katanya.
Untuk pendaftaran dilakukan pada 25 hingga 29 November 2019 dengan persyaratan usia maksimal 30 tahun dan belum menikah serta persyaratan lainnya.
Untuk tenaga pendukung gajinya bukan dari anggaran Pilkada tetapi langsung dari pusat dengan kontrak satu tahun.
"Dengan segala persiapan yang dilakukan kami berharap pelaksanaan Pilkada bisa berjalan lancar dan aman," ujarnya.