Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden, KH Ma'ruf Amin, mengatakan, usulan Menteri Agama, Jenderal TNI (Purnawirawan) Fachrul Razi, terkait larangan memakai cadar dan celana cingkrang di kantor pemerintahan merupakan upaya penegakan disiplin berpakaian bagi aparat sipil negara (ASN).
"Itu dalam rangka disiplin saja, penegakan disiplin. Pemerintah itu khan ada aturannya, ada aturan pakaian seperti apa, kalau dia tentara perempuan, polisi perempuan itu harus seperti apa, kemudian pegawai negeri seperti apa," kata dia, kepada wartawan di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat.
Terkait apakah larangan tersebut dapat mengurangi tingkat radikalisme di Indonesia, Wapres mengatakan bahwa penanggulangan radikalisme sudah menjadi komitmen pemerintah.
"Soal radikalisme, saya kira memang sudah menjadi komitmen semua pihak untuk menangkal radikalisme, apakah radikalisme ideologis atau bisa juga radikalisme separatis. Saya kira itu memang kalau dibiarkan akan merusak keutuhan bangsa," jelasnya.
Sebelumnya, Fachrul mengatakan larangan menggunakan cadar bagi muslimah dan celana sebatas mata kaki bagi muslimin akan diatur dalam peraturan menteri. Menurut dia, penggunaan atribut keagamaan dalam kedinasan ASN tidak menentukan ukuran keimanan seorang pegawai negeri.
ASN terikat aturan dalam berpakaian yang digunakan di lingkungan kantor pemerintahan. Kementerian Dalam Negeri sudah menerapkan aturan berpakaian ASN dalam lingkungan kerjanya, yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6/2016 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.
Berita Terkait
Imigrasi Kelas I TPI Padang gelar Operasi Jagratara di Solok Selatan
Sabtu, 4 Mei 2024 5:02 Wib
Polda Sumbar tangkap dua pelaku promosikan judi daring
Sabtu, 4 Mei 2024 4:52 Wib
Hendri Septa Bergelar Datuak Alam Batuah Suku Caniago Sumagek
Jumat, 3 Mei 2024 21:40 Wib
Pemprov Sumbar pasang plang penghentian kegiatan tambang di Solok
Jumat, 3 Mei 2024 20:12 Wib
Kunjungi unit PLN Sumbar, Archandra Tahar tekankan Service Excellent
Jumat, 3 Mei 2024 17:20 Wib
Perolehan Suara Pileg 2024 Bukittinggi diketok palu tanpa sanggahan
Jumat, 3 Mei 2024 16:21 Wib
Pemkab Pasaman Barat rampungkan program bedah rumah bantuan CSR perusahan sawit
Jumat, 3 Mei 2024 15:58 Wib
KPU Bukittinggi tetapkan 25 Anggota DPRD terpilih Pileg 2024
Jumat, 3 Mei 2024 15:56 Wib