Padang, (ANTARA) - Penyidik Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) resmi melakukan penahanan badan terhadap mantan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Rasyidin "AS" atas kasus dugaan korupsi.
"Hari ini kami menahan satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Alkes RSUD, berinisial "AS"," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Padang Kombes Pol Yulmar Tri Himawan di Padang, Rabu.
Tersangka AS saat ini ditempatkan di sel tahanan Kepolisian Sektor Padang Timur.
Baca juga: Polisi tetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi alkes RSUD Padang
Baca juga: Direktur RSUD mengaku tidak begitu tahu kasus dugaan korupsi alkes
Selain AS, ada empat tersangka lainnya yang ditetapkan penyidik dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Alkes rumah sakit "plat merah" tersebut.
Empat tersangka tersebut berasal dari kalangan swasta, namun belum dikenakan penahanan badan.
"Yang ditahan baru AS, sementara empat lainnya masih dalam pemeriksaan sampai saat ini," katanya.
Para tersangka dijerat dengan pidana melanggar pasal 2, dan 3 Undang-undang 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca juga: Polresta Padang geledah empat ruangan di RSUD Padang
Baca juga: Polresta Padang geledah RSUD Padang terkait kasus dugaan korupsi alat kesehatan
Kasus itu adalah dugaan korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) pada 2013, anggaran berasal dari pemerintah pusat sebesar Rp10 Miliar.
Namun belakangan kepolisian mengendus ada "masalah" dalam proyek tersebut, hingga dilakukan pengusutan dan ditetapkan lima orang sebagai tersangka.
Berdasarkan penghitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI diketahui kasus tersebut telah merugikan keuangan negara mencapai Rp5,1 miliar.
Sementara itu Kepala Satuan Reskrim Polresta Padang AKP Edryan Wiguna, mengatakan tidak tertutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus tersebut.
"Tidak tertutup kemungkinan ada penambahan tersangka lagi, karena proses penyidikannya masih berjalan," katanya.
Pada bagian lain, Polresta Padang juga telah menggeledah sejumlah ruangan di RSUD dr Rasidin di Sungai Sapiah, pada Jumat (6/9). (*)
Berita Terkait
Ester perpanjang napas Indonesia untuk melangkah ke final
Sabtu, 4 Mei 2024 12:12 Wib
PDIP usulkan Risma hingga Azwar Anas maju di Pilgub Jakarta
Kamis, 25 April 2024 20:49 Wib
Enam wakil jaga asa Indonesia pada perempat final Spain Masters
Jumat, 29 Maret 2024 4:43 Wib
Kemensos lakukan langkah tanggap darurat bantu korban banjir Sumbar
Kamis, 14 Maret 2024 18:29 Wib
Mensos tawarkan ahli waris korban longsor bekerja di balai Kemensos
Kamis, 14 Maret 2024 4:30 Wib
Mensos serahkan santunan bagi korban banjir-tanah longsor di Sumbar
Kamis, 14 Maret 2024 4:30 Wib
Ester pastikan tempat Indonesia pada perempat final BATC 2024
Kamis, 15 Februari 2024 12:46 Wib
Kapolda Sumbar resmikan Rumah Dinas Tri Arga Polresta Bukittinggi
Kamis, 25 Januari 2024 19:35 Wib