Penajam (ANTARA) - Gaji guru honorer Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mulai jenjang pendidikan dasar hingga menengah pertama negeri maupun swasta akan dinaikan menjadi lebih kurang Rp2 sampai Rp2,5 juta atau tergantung masa kerja dan pendidikan terakhir.
"Kebijakan menaikan gaji guru honorer sempat tertunda awal 2019," kata Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara Alimuddin ketika ditemui di Penajam, Jumat.
"Kenaikan gaji honorer itu diakomodir pada APBD Perubahan 2019. Jadi kenaikan gaji guru honorer dibayarkan setelah APBD Perubahan 2019 disahkan," ujarnya.
Kenaikan gaji guru non-pegawai negeri sipil (non-PNS) atau honorer tersebut, menurut Alimuddin, telah dialokasikan untuk empat bulan pada APBD Perubahan 2019.
Selain tenaga pendidik atau guru honorer, tenaga tata usaha honorer, mulai jenjang pendidikan dasar hingga menengah pertama negeri maupun swasta juga dinaikan gajinya menjadi berkisar Rp1,7 sampai Rp2,3 juta, tergantung masa kerja dan pendidikan terakhir.
Gaji tenaga tata usaha berstatus tenaga harian lepas (THL) tersebut telah dialokasikan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD Perubahan 2019.
Diupayakan pada bulan ini (Agustus 2019) lanjut Alimuddin, dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) sudah bisa ditandatangani, sebab tinggal penyesuaian.
"Anggaran tambahan kenaikan gaji guru dan tenaga tata usaha honorer dialokasikan pada APBD Perubahan 2019 lebih kurang Rp7,11 miliar," ujar Pelaksana Tugas Kepala Badan Keuangan Kabupaten Penajam Paser Utara Muhajir ketika ditemui terpisah.
"Rp2,879 miliar untuk tambahan kenaikan gaji guru dan tenaga tata usaha honorer di sekolah negeri, serta Rp4,231 miliar untuk tambahan kenaikan gaji guru dan tenaga tata usaha honorer di sekolah swasta," ujarnya.
Tenaga pendidik atau guru serta tenaga tata usaha honorer jenjang TK, SD dan SMP negeri maupun swasta di Kabupaten Penajam Paser Utara selama ini hanya menerima gaji sekitar Rp500 hingga Rp800 ribu setiap bulan.
Penghasilan guru serta tenaga tata usaha honorer yang disesuaikan dana bantuan operasional sekolah daerah atau bosda yang diterima masing-masing sekolah tersebut dinilai sangat minim dan memprihatinkan.
Berita Terkait
Bupati sebut THR dan gaji 13 ASN di Tanah Datar segera dibayarkan
Kamis, 28 Maret 2024 15:21 Wib
Menteri: Kenaikan THR dan gaji Ke-13 karena keuangan negara makin baik
Jumat, 15 Maret 2024 20:47 Wib
Mendagri imbau pemda segera selesaikan Perkada THR-gaji ke-13
Jumat, 15 Maret 2024 20:42 Wib
Pemberian THR dan Gaji ke-13 ASN 2024
Jumat, 15 Maret 2024 15:39 Wib
Polisi: Pelaku TPPO di Sumbar janjikan korban gaji belasan juta rupiah
Senin, 29 Januari 2024 18:04 Wib
Kenaikan gaji PNS tahun 2024
Selasa, 2 Januari 2024 11:51 Wib
Pemkab Solok Selatan bayarkan gaji PPPK sesuai janji
Selasa, 21 November 2023 16:08 Wib
Eks karyawan PT Inkud Agritama berikan plakat penghargaan ke Bupati Pasaman Barat atas usaha penyelesaian masalah gaji
Jumat, 1 September 2023 16:08 Wib