Jakarta (ANTARA) - Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu menyebutkan, dari hasil investigasi Ombudsman RI pada tahun 2017 dan 2018, terdapat enam bentuk indikasi maladministrasi dari pelayanan publik terhadap pekerja migran Indonesia (PMI).
"Dari data wilayah Jawa Barat, Jawa Timur, NTB, NTT, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, dan DKI Jakarta, terdapat enam indikasi maladministrasi pada proses prapenempatan, penempatan, dan pemulangan (migran)," kata Ninik dalam konferensi pers di Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu.
Enam indikasi maladministrasi tersebut, lanjutnya, antara lain berupa penyimpangan prosedur, adanya bagian tidak kompeten dalam penyelenggara, permintaan imbalan, tidak memberikan pelayanan, penyalahgunaan wewenang, dan perilaku tidak patut.
Menurut Ninik, pelayanan publik yang berindikasi maladministrasi tersebut mengakibatkan terjadinya kejahatan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Ia juga menyebutkan, penegakan hukum untuk mengatasi persoalan dan penyimpangan juga masih lemah.
"Tentu pemerintah sudah berupaya melakukan perbaikan, misalnya dengan Kepmenaker No. 260 tahun 2015, hingga UU PPMI tahun 2017," kata Ninik.
"Sayangnya respon untuk menindaklanjuti kebijakan tersebut, yakni PP dan Perpres, mana itu implementasi UU-nya? Kalau PP ini tidak muncul, maka ini inisiatifnya harus dilakukan. Diharapkan segera ada tindakan," imbuhnya.
Berita Terkait
Komnas HAM berempati pada korban dugaan asusila Hasyim Asy'ari
Jumat, 19 April 2024 18:14 Wib
Komnas HAM apresiasi pemerintah terkait laporan pelaksanaan Kovenan Sipol
Minggu, 31 Maret 2024 11:38 Wib
Komnas HAM segera temui pimpinan kampus di Sumbar antisipasi TPPO
Rabu, 27 Maret 2024 12:59 Wib
Eks Ketua Komnas: Kasus pelanggaran HAM berat bukan isu lima tahunan
Rabu, 13 Desember 2023 18:12 Wib
Komnas HAM Sumbar pantau kesiapan lapas dan rutan jelang Pemilu 2024
Selasa, 14 November 2023 17:50 Wib
Komnas HAM: Penyegelan sekolah tidak boleh abaikan hak pendidikan
Kamis, 9 November 2023 15:51 Wib
Sukses aplikasi Silajang dan Rupajang Sigap, Komnas Ham minitoring Rupajang
Kamis, 9 November 2023 10:59 Wib
Komnas Perempuan: Syarat 90/60 rumah ibadah masih jadi masalah
Selasa, 17 Oktober 2023 16:25 Wib