Sempat mencoba melarikan diri, tiga orang asal Aceh bawa 200 kg ganja dibekuk di Jambi

id narkoba,jambi,ganja asal aceh

Sempat mencoba melarikan diri, tiga orang asal Aceh bawa 200 kg ganja dibekuk di Jambi

Anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Jambi menangkap tiga orang diduga kurir narkotika jenis ganja kering seberat 200 kg asal Aceh tujuan Lampung. (AntaraJambi/ist)

Jambi (ANTARA) - Anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Jambi berhasil menangkap tiga orang diduga kurir narkotika jenis ganja kering seberat 200 kilogram (kg) asal Aceh dengan tujuan Lampung, di Kabupaten Tanjungjabung Barat, Jambi.

Mereka adalah Subhi, Rozali dan Yusran. Ditangkap petugas di Jalan Lintas Timur Sumatera tepatnya di Desa Tanjung Bojo, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjungjabung Barat, Jambi, kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Polisi Eka Wahyudianta di Jambi, Senin.

Dijelaskannya, saat hendak ditangkap ketiga pelaku sempat berusaha melarikan diri sehingga aparat kepolisian memberikan tembakan ke arah ban mobil yang digunakan oleh pelaku.

Akibat kejadian itu, kendaraan jenis Toyota Avanza dengan nomor polisi BM 1671 BD yang digunakan pelaku oleng dan memasuki ke arah semak-semak kebun sawit warga dan akhirnya berhasil ditangkap.

"Ketiga pelaku datang dari arah Pekanbaru, Riau dan hendak menuju Lampung. Saat hendak ditangkap, salah satu pelaku, Rozali terpaksa ditembak kakinya karena mencoba melarikan diri," katanya.

Pelaku juga menggunakan kendaraan lain yakni Toyota Avanza warna silver dengan nomor polisi BL 1071 PD.

"Hasil pemeriksaan awal mereka mendapat upah Rp25 juta, barang bukti dibawa dari Aceh dan tujuan Lampung," katanya.

Ia menambahkan, para pelaku telah dibawa ke Polda Jambi guna menjalani pemeriksaan lebih dalam dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.